Tambang Longsor di Gunung Kuda, Pemprov Dedi Mulyadi Putuskan Tutup Permanen Meski Sudah Berizin

AKURAT BANTEN - Aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon resmi dihentikan untuk selamanya. Keputusan ini diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat usai terjadinya longsor yang meluluhlantakkan area tambang pada Jumat pagi, 30 Mei 2025.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat proses pengisian material ke truk sedang berlangsung. Material tambang mendadak longsor dan menimbun tujuh unit dump truck, tiga alat berat jenis eskavator, serta sejumlah pekerja tambang yang berada di lokasi. Hingga kini, upaya evakuasi masih terus dilakukan dengan mengerahkan lima eskavator tambahan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung angkat bicara soal tragedi ini. Ia menyebut bahwa perusahaan pemilik tambang sebenarnya sudah mengantongi izin resmi sejak tahun 2020 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat. Izin tersebut berlaku hingga Oktober 2025.
Baca Juga: Bukan Alkohol! Ternyata Ini yang Diminum Prabowo-Macron saat Jamuan Makan Malam di Istana Negara
"Memang betul, izinnya sah dan dikeluarkan secara resmi. Tapi bukan berarti perusahaan bisa seenaknya dan abaikan keselamatan kerja," tegas Dedi, Jumat siang.
Dedi yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI bahkan sudah lama mengingatkan bahwa aktivitas tambang di Gunung Kuda berpotensi menimbulkan bencana. Ia pernah meninjau langsung kondisi lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran terhadap standar operasional, termasuk soal kelayakan dan keamanan lingkungan.
"Perusahaan ini tidak memperhatikan standar kelayakan dan kenyamanan kerja. Mereka mengabaikan aspek keselamatan. Itu yang bikin saya geram dan akhirnya ambil keputusan untuk tutup permanen," ucapnya.
Tak berhenti di situ, Pemprov Jabar juga akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap semua izin galian C di wilayah Jawa Barat. Dedi menyebut, langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.
Baca Juga: Longsor di Tambang Batu Alam Gunung Kuda Cirebon, 4 Pekerja Tewas dan Evakuasi Masih Berlanjut
"Kita akan evaluasi semua perizinan tambang yang sudah terbit. Tidak boleh lagi ada celah yang membahayakan masyarakat maupun lingkungan," tambahnya.
Tragedi ini jadi pengingat bahwa izin bukan satu-satunya jaminan keamanan sebuah tambang. Meski secara administratif sah, namun jika tak dijalankan sesuai prosedur dan tanpa pengawasan ketat, dampaknya bisa memakan korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang tak sedikit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









