Turun Tangan, Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Penuntasan Kasus Pelecehan di SMK

AKURAT BANTEN - Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, terus menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMK Waskito. Setelah mengunjungi rumah korban, Pilar kemudian mengajak pihak sekolah berdiskusi dan mendorong kasus hukumnya tuntas.
"Walaupun SMK bukan kewenangan kami, tapi ini persoalan perempuan dan anak, ini tanggungjawab saya dan Pak Walikota. Harus ada tindakan hukum," ujar Pilar.
Pertemuan Pilar dengan pihak sekolah berlangsung di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DP3AP2KB, Jumat (9/5/2025).
"Saya prihatin. Saya tidak menyalahkan 100 persen sekolah. Sekolah dan yayasan pasti tidak mau kejadian ini," tandasnya.
Baca Juga: Pilar Turun Tangan, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual SMK Waskito
Pilar mengajak sekolah untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel telah memberikan pendampingan hukum.
"Kasus ini harus selesai. Kami sudah berikan pendampingan hukum," tegasnya.
Semua pihak diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun kasus seperti ini, kata Pilar, tidak boleh dibiarkan.
"Jika ada bukti, kita mendukung penegakkan hukum berjalan. Agar punya efek jera, bagi siapa pun tidak boleh melakukan kasus seperti ini," ujarnya.
Baca Juga: 23 Siswa Bermasalah di Cianjur Dikirim Ke Barak Militer Bandung untuk Pembinaan Karakter
Jika terdapat intimidasi atau ancaman terhadap sekolah, Pemkot Tangsel akan berada di sisi kebenaran.
"Kami keras, menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Jika ada intimidasi, kita selesaikan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala SMK Waskito, Hartono bersama sejumlah guru bercerita panjang tentang kejadian dan penanganan yang dilakukan pihak sekolah. Termasuk memanggil para pihak.
"Saat ini, proses hukum sedang berjalan di kepolisian," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan





