Banten

Tandai Akun Medsos Atalia Praratya, Begini Isi Pesan Permintaan Maaf Lisa Mariana

Syahganda Nainggolan | 10 April 2025, 10:04 WIB
Tandai Akun Medsos Atalia Praratya, Begini Isi Pesan Permintaan Maaf Lisa Mariana

AKURAT BANTEN - Lisa Mariana menuliskan permintaan maafnya kepada istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya atau yang kerap disapa dengan Bu Cinta.

Dalam unggahan di Instagramnya, Lisa mengungkapkan penyesalannya karena telah memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kebijakan Trump Ternyata Berpotensi Naikkan Permintaan Batubara, Indonesia Bisa Raup Untung Besar

Ia menuliskan bahwa dirinya adalah seorang ibu yang sedang berjuang untuk masa depan anaknya.

“Saya hanya seorang ibu yang memikirkan masa depan anak, bahwa saya sudah berubah, saya hanya minta keadilan anak,” tulisnya pada caption di foto dirinya yang mengenakan gaun hitam pada Rabu, 9 April 2025.

“Kalian sebagai seorang ibu dan perempuan, pasti ga ingin anak kalian menderita di masa depannya nanti,” imbuhnya.

Pada tulisan selanjutnya, ia menuliskan nama ‘Bu Cinta’ dan menandai akun milik Atalia.

“Saya memahami dan menyesali apa yang telah saya lakukan di masa lalu dan saya mohon Ibu Cinta bisa memaafkan kesalahan saya,” tulisnya lagi.

“Dan saya yakin, Ibu Cinta pun seorang ibu tentu memahami bagaimana ada di posisi saya yang ingin masa depan anak saya bagus,” pungkasnya sambil menandai akun Atalia, yakni @ataliapr.

Baca Juga: Sistem IT Amburadul, Berakibat Fitur Transfer Antarbank dan QRIS Sementara Ditiadakan, Pengamat: Ada Kesengajaan?

Namun, postingan tersebut kini sudah dihapus dan hanya meninggalkan tangkapan layar yang beredar di media sosial.

Lisa sendiri menantang Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA sebagai pembuktian mengenai anak perempuan berusia 3 tahun yang diklaim sebagai anaknya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.