Banten

Prabowo Dibohongi? Bukan 1 Juta tapi Segini THR Ojol Gojek Cair ke Rekening Driver

Andi Syafriadi | 25 Maret 2025, 08:46 WIB
Prabowo Dibohongi? Bukan 1 Juta tapi Segini THR Ojol Gojek Cair ke Rekening Driver

AKURAT BANTEN - Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia menanggapi keluhan mitra driver yang hanya menerima THR ojol Gojek 50 ribu dari aplikator.

Mereka menilai bahwa perusahaan ride-hailing tersebut telah menipu Presiden Prabowo Subianto dengan klaim bonus yang tidak sesuai kenyataan.

Baca Juga: THR Ojol Cair 1 Juta Per Driver! Prabowo Baik Hati Justru Minta Ini ke Grab dan Gojek

Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengecam keras perusahaan ojol yang tidak menjalankan amanat pemerintah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Surat edaran tersebut mengatur Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.

“Terlebih kepada dua perusahaan aplikasi yang telah diundang Presiden Prabowo ke dalam Istana Merdeka yang ternyata telah menipu Presiden RI,” ujar Igun dalam keterangannya kepada media, Senin (24/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa perusahaan ride-hailing tersebut sempat menyampaikan kepada Presiden bahwa mitra ojol akan menerima BHR senilai hampir Rp 1 juta. Namun, kenyataannya sebagian besar mitra driver hanya menerima Rp 50 ribu.

Jika mengacu pada aturan, mitra driver seharusnya menerima BHR sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan rata-rata dalam satu tahun terakhir.

Dengan demikian, mereka yang hanya mendapatkan Rp 50 ribu berarti memiliki penghasilan sekitar Rp 250 ribu per bulan, yang menurut Igun adalah angka yang tidak masuk akal.

“Lembaga kepresidenan ditipu, kementerian dibangkang, dan ojol seluruh Indonesia dijadikan pengemis BHR. Jika situasi seperti ini terus berlanjut, kami akan mempersatukan seluruh pengemudi ojol se-NKRI untuk melawan arogansi aplikator,” tegasnya.

Keluhan terkait besaran BHR ini banyak beredar di media sosial. Banyak mitra driver mengaku hanya mendapatkan Rp 50 ribu, bahkan ada yang memperoleh jumlah lebih rendah dari itu.

Baca Juga: Kabar Gembira! THR Ojol 2025 Cair, Pantau Notifikasi dan Ini Jadwal serta Besarannya

Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pengemudi yang berharap mendapatkan tambahan penghasilan di momen Lebaran.

Sementara itu, pihak perusahaan ride-hailing seperti Gojek memiliki kriteria khusus dalam menentukan besaran BHR bagi mitra driver.

Mereka membagi penerima BHR dalam lima kategori, yakni Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

Menurut Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih mereka.

Baca Juga: THR Ojol 20%, Ini Syarat Lengkap Driver Gojek dan Grab untuk Dapat Bonus Lebaran

“Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp 1,6 juta untuk mitra roda empat,” jelasnya.

Namun, pernyataan ini justru semakin memicu amarah para driver yang merasa tidak mendapatkan kejelasan dalam sistem perhitungan BHR.

Garda Indonesia mendesak pemerintah untuk turun tangan dalam menyelesaikan polemik ini. Mereka meminta adanya transparansi dari perusahaan ride-hailing terkait mekanisme perhitungan bonus.

Selain itu, mereka juga mengajak seluruh mitra driver untuk bersatu dalam memperjuangkan hak mereka.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran besar mitra driver dalam layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.