Warga Protes Keras, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Maaf Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

AKURAT BANTEN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendapat protes keras dari warga saat meninjau langsung distribusi gas elpiji 3 kg di Pangkalan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada hari Selasa, 4 Februari 2025.
Warga mengeluhkan antrean panjang yang berdampak pada kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah satu warga, Effendi, mengungkapkan kekecewaannya karena akibat aturan baru yang ditetapkan, dia susah untuk mendapatkan gas LPG 3 kg.
Baca Juga: Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Dilonggarkan Presiden, Pengecer Boleh Jual Kembali
Keluarganya jadi kelaparan karena tidak bisa memasak akibat kelangkaan gas LPG 3 kg tidak dijual kembali di pengecer.
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Bahlil Lahadalia mengakui bahwa kebijakan baru terkait distribusi gas LPG 3 kg memang perlu perbaikan.
Sehingga Menteri Bahlil Lahadalia melakukan survei langsung supaya bisa mendengar masukan dari masyarakat agar terus dilakukan penataan.
Baca Juga: Kelangkaan Gas 3 Kg di Tangerang: Warga Protes dan Adu Mulut dengan Sopir Truk
Beliau meminta maaf kepada masyarakat bahwasanya aturan baru yang dibuat semata-mata untuk penataan.
Kelangkaan gas LPG 3 kg dan antrean panjang yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh kebijakan baru pemerintah yang membatasi penjualan gas hanya melalui pangkalan resmi.
Kebijakan ini bertujuan untuk menargetkan subsidi gas LPG 3 kg kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Cek di Sini! Daftar Lengkap Alamat Pangkalan Gas 3 Kg Resmi di Kota Tangerang
Namun, kebijakan ini justru menimbulkan dampak negatif seperti antrean panjang, kelangkaan gas untuk kebutuhan sehari-hari.
Menteri Bahlil Lahadalia berjanji akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan distribusi gas LPG 3 kg.
Pemerintah akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan mempermudah akses masyarakat terhadap gas LPG 3 kg.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








