Banten

Kini Terungkap, Bukan Saja Pegawai, Ibu dan Adik Teraniaya George Sugama Halim

Saeful Anwar | 17 Desember 2024, 08:38 WIB
Kini Terungkap, Bukan Saja Pegawai, Ibu dan Adik Teraniaya George Sugama Halim

AKURAT BANTEN - Tragedi toko roti Lindayes di Cakung Jakarta Timur menuai sorotan. Tokoh pelaku yang kini viral, George Sugama Halim dinyatakan tersangka oleh kepolisian. 

“Menetapkan saudara GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Kondisi Terkini, Setelah Ditangkap, Anak Bos Toko Roti di Cakung Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Pasalnya telah menganiaya pegawai berinisial D, dengan melempari kursi kearahnya serta loyang hingga mengalami luka dan berdarah di kepala.

George Sugama Halim, anak pemilik toko, diungkapkan oleh manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee, bukan saja menganiaya pegawai juga menganiaya ibu dan adiknya. 

Penganiayaan tersebut diduga disebabkan oleh keterbelakangan kecerdasan yang dialami George, baik dalam aspek IQ maupun EQ, berdasarkan hasil tes yang dilakukan.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Anak Bos Toko Roti di Cakung Menganiaya Pegawai Tidak Kebal Hukum, Kini Ditangkap

 "Memang, bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (karyawan berinisial D), melainkan juga kepada pemilik (orangtua) dan saudaranya," bunyi keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram Lindayes Patisserie and Coffee, Senin (16/12/2024).

Akibat penganiayaan yang dilakukan George, sang ibu mengalami patah tulang dan luka di kepala.

"Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Adik laki-laki pelaku juga pernah mengalami luka di kepala yang juga dialami pegawai berinisial D," lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga: Motif dan Penyebab Kematian Sekeluarga di Tangsel Belum Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Meskipun mengalami penganiayaan, orangtua dan saudara George tidak melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.

"Namun, sulit bagi seorang ibu, sejelek-jeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu, walaupun ia yang menjadi korban sekali pun," pungkas manajemen (**)

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman