Banten

Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah, Gegara Menghina Pedagang Es Sunhaji

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 4 Desember 2024, 17:37 WIB
Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah, Gegara Menghina Pedagang Es Sunhaji

AKURAT BANTEN - Pendakwah Gus Miftah ditegur Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyayangkan pernyataan Utusan Khusus Presiden tersebut, yang menghina pedagang es teh Sunhaji.

Melalui video yang dibagikan ke wartawan, Hasan mengungkapkan, "Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan utusan khusus Presiden Republik Indonesia," katanya pada, Rabu (4/12/2024) dikutip Akurat Banten.

Selanjutnya, Ia menegaskan "Dan perlu kami tekankan di sini bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati dan menjunjung tinggi adab terhadap siapa pun. Terhadap rakyat kecil, terhadap pedagang kaki lima, terhadap nelayan, terhadap petani, terhadap siapa pun," tuturnya.

Baca Juga: Akibat Banjir, Jembatan Alternatif Muncang Putus, Dinas PUPR Kembali Kebut Pembangunan Jembatan Utama

Belakangan ini, dikabarkan Prabowo sudah memberikan teguran kepada Gus Miftah lewat Seskab Teddy Indra Wijaya.

"Prabowo meminta Gus Miftah meminta maaf langsung kepada Sunhaji"

"Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin," ujarnya.

Baca Juga: Dikritik Apindo Soal UMP 2025 naik 6,5 Persen, Menaker Yassierli Ungkap Hasil Kajian hingga Proses Laporan ke Presiden

Dan sebagai informasi, akhirnya Gus Miftah sudah mendatangi langsung kediaman Sunhaji di Desa Banyusari, Magelang.

Dengan kejadian ini, bisa menjadi pelajaran bagi semua unsur pemerintahan. Ia meminta semua pihak berhati-hati dalam berucap dan bersikap kepada masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.