Banten

Dikritik Apindo Soal UMP 2025 naik 6,5 Persen, Menaker Yassierli Ungkap Hasil Kajian hingga Proses Laporan ke Presiden

Syahganda Nainggolan | 4 Desember 2024, 11:48 WIB
Dikritik Apindo Soal UMP 2025 naik 6,5 Persen, Menaker Yassierli Ungkap Hasil Kajian hingga Proses Laporan ke Presiden

AKURAT BANTEN - Kelompok pengusaha dan buruh memberikan kritik tajam terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

Kenaikan UMP sebesar 6,5 Persen itu disebut merupakan angka yang tidak logis.

Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, mengungkap kenaikan tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga: Viral! Beredar Video Gus Miftah Lontarkan Guyonan Mengolok-olok Pedagang Minuman Es, Kini Banjir Kritikan Netizen

Menaker RI itu menyebut kenaikan tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh pihaknya.

"Bukan, bukan angkanya dulu keluar. Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami," ujar Yassierli kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Yassierli juga menjelaskan sedari awal pihaknya menggandeng Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Menteri Prabowo itu menilai para buruh maupun pengusaha telah melakukan kajian bersama untuk menentukan formulasi perhitungan kenaikan upah pada tahun 2025 mendatang.

"Jadi angka itu sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami," tegas Yassierli.

Baca Juga: Ketua KPU Lebak Diduga Langgar Etik, Bawaslu Segera Lakukan Kajian

Proses Pelaporan Hasil Kajian UMP 2025 ke Presiden Prabowo

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli membeberkan proses pelaporan hasil kajian UMP 2025 ke Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Jadi gini, prosesnya itu memang kita dari Depenas kemudian kita punya LKS Tripartit," terangnya.

Menaker RI itu mengklaim telah melaporkan hasil kajian terkait upah minimum pada tahun 2025 kepada Prabowo.

"Kemudian saya sebagai ketua LKS Tripartit, saya melaporkan ke Pak Prabowo, 'ini hasil dari diskusi kita di LKS Tripartit, teman-teman pekerja minta pertimbangan begini-begini, teman-teman dari APINDO begini," sebut Yassierli.

"Hasil studi kami seperti ini, kami menyusulkan itu kenaikannya 6 persen," tambahnya.

Baca Juga: Miris! Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Sekitar 2 Bulan Usai Dibangun, Jembatan Putus Diterjang Banjir

Pertimbangan Prabowo dari Hasil Kajian UMP 2025 Menaker

Yassierli juga menuturkan terkait pertimbangan Prabowo yang menyoroti daya beli pekerja hingga akhirnya mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

"Sehingga kemudian Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu diumumkan," terangnya.

Terkait kenaikan UMP 2025 tersebut, Yassierli memastikan pihaknya akan segera menerbitkan peraturan menteri dan masalah teknis kepada gubernur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.