DPMD Lebak Segera Panggil Oknum Kades Jagabaya, Ngamar di Hotel Bersama Kaurkeu

AKURAT BANTEN, LEBAK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak berjanji akan segera panggil Oknum Kades Jagabaya tersebut, berinisial I,terkait dengan dugaan selingkuh dengan staf atau bawahannya (Kaur Keuangan)” ngamar” di salah satu hotel Rangkasbitung.
”Pastinya,kita akan panggil untuk mengklarfikasi, dengan catatan ada laporan resmi dari pihak yang merasa di rugikan. Bagusnya mah laporanya dari suami Staf Kades itu,” ujar Octavianto Kadis DPMD Kabupaten Lebak di ruang kerjanya, pada awak media. Rabu (23/10/2024).
”Untuk sekarang ini, saya belum bisa bertindak apa - apa, karena memang kami juga hingga kini belum menerima laporan, dari pihak terkait,” ungkap Octa.
Baca Juga: Sebanyak 148 WNA dari Negara Asia Tenggara Ditindak Imigrasi Tangerang
Maka sejauh ini kata Octa pihaknya juga telah mendengar, berita atau informasi tetang oknum Kades tersebut.
”Sebenarnya kami mendengar berita atau informasi itu, tapi karena tidak ada laporan, tentunya kita belum bisa melakukan pemanggilan. Mustinya, itu dari pihak Kecamatan aja dulu melakukan pemanggilan untuk mengklarfikasi,” jelas Keoala DPMD.
Sementara Musa Weliansyah Anggota DPRD Banten menyoroti
Oknum Kades Jagabaya, Kecamatan Warunggunung berinisial A diberi sanksi.
Baca Juga: Minim Pemeliharaan, Pohon Tumbang di Kota Tangerang Kembali Makan Korban
"Pasalnya, apa yang telah dilakukan oknum Kades tersebut sebagai pejabat publik , merupakan perbuat yang memalukan dan mencoreng nama baik Pemdes setempat.
”Karena itu, saya minta instansi terkait dalam hal ini DPMD Lebak, segera memanggil Kades tersebut, untuk mengklarfikasinya, sebagai bukti saya punya diduga video Cctv – nya ketika mereka keluar ngamar ,” papar Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP ini.
Menurut Musa, apapun dalihnya ngamar tiga jam lebih di salah satu kamar hotel, akan menjadi sebuah pertanyaan besar, walaupun antara atasan bawahan.
Baca Juga: Kesaksian Warga Bekasi Setelah 4 Bulan Jadi Operator Judi Online di Filipina
”Logikanya, kalau soal urusan pekerjaan mau ngapain harus di kamar hotel?, apalagi antara laki – laki dan perempuan dewasa, silahkan masyarakat bisa menyimpulkanya sendiri,” tegas Musa.
Musa juga mengatakan, bahwa tindakan oknum kades dan kaur keuangan yang merupakan istri orang adalah prilaku yang sangat memalukan, tidak bermoral merusak harkat dan martabat pemerintahan desa Jagabaya.
”Disini, sesuai fungsinya BPD juga harus segera bertindak,” kata mantan DPRD Lebak ini.
Baca Juga: Bikin Ngiler! Resep Pecak Ikan Nila Khas Sunda Yang Enak, Segar
Sebelumnya diberitakan, perbuatan oknum Kades Jagayabaya inisial A ngamar bersama Kaur Keuangannya Inisial I ini , telah menjadi gunjingan emak-emak di warung kopi.
Oknum Kades Jagayabaya dan bawahanya tertangkap basah berada satu kamar di salah satu kamar hotel tersebut, diketahui setelah dibuntuti Istri oknum Kades membututinya, Rabu (10 /9/2024) bulan lalu.
”Pak Kades ini sangat baik. Bahkan, saking baiknya, bawahannya pun sampai dibawa ngamar di hotel,” kata salah satu emak-emak yang namanya enggan disebutkan di warung kopi desa setempat. Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Armada 2 Ribu Rupiah, BISKITA Segera Beroperasi dan Terintegrasi Dengan BIS TAYO di Kota Tangerang
Menanggapi hal ini Kepala Desa Jagabaya A membenarkan jika dirinya tengah berduaan dengan I yang merupakan bawahannya di kamar hotel dipergoki istri mudanya.
“Iya banar saya kepergok oleh istri muda. Tapi, bukan malam. Namun siang hari. Bahkan saya, sudah menjalin komunikasi dengan suami bawahan saya itu ,” ungkapnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










