Banten

Kesaksian Warga Bekasi Setelah 4 Bulan Jadi Operator Judi Online di Filipina

Noudhy Valdryno | 23 Oktober 2024, 11:17 WIB
Kesaksian Warga Bekasi Setelah 4 Bulan Jadi Operator Judi Online di Filipina

 

AKURAT BANTEN - Seorang pemuda asal Bekasi, Jawa Barat yang terlibat sindikat judi online dan cyber scamming di Filipina memberikan kesaksian setelah dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Rabu (23/10/2023) dini hari. 

Dengan menggunakan masker dan topi, pria muda yang duduk bersama puluhan rekan pekerja migran ilegal itu mengaku jika dirinya baru empat bulan bergabung sebagai operator judi online di Filipina. 

“Dari Bekasi. Saya baru dari bulan Juli. Iya, diajak teman yang sudah lebih di sana (Filipina) sebagai operator judi online,” ujar pria muda itu sambil menunduk malu di Terminal II Kedatangan, Bandara Soetta. 

Dalam keberangkatannya yang ilegal itu, ia mengaku selama bekerja bersama puluhan rekannya asal Indonesia itu mendapat gaji 10 Dollar per bulan, atau setara Rp 15 juta. 

“Saja dapat 10 Dollar setiap bulan, menjadi operator judi online. Saya sudah kapok,” ungkapnya. 

Sementara, Atase Polri KBRI Manila, Kombes Pol Retno mengaku jika para Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat judi online dan cyber scamming itu, rata-rata masih usia muda. 

“Mereka rata tidak lebih dari 40 tahun. Kebanyakan Gen Z. Kemudian mereka itu kebanyakan dari wilayah perbatasan, ada yang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Batam dan lain-lain,” terang Retno.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti pun mengakui jika sedikitnya ada 4750 operator cyber scamming dan judi online yang tersebar di Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam dan Thailand. 

“Yang jadi primadona, yaitu negara Kamboja dan Laos. Customernya warga negara Malaysia, Filipina, Singapura. Jadi meraka merekrut pekerja Indonesia dan Malaysia, China, Taiwan untuk menjerat customer di negara mereka masing-masing,” ungkap Krishna. 

Diketahui, sebanyak 69 WNI yang terlibat Judi Online dan Cyber Scamming akan dipulangkan dari Filipina secara bertahap pada 22-23 Oktober 2024. Pemulangan ini merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan oleh Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC), dengan pendampingan dari Divhubinter Polri melalui KBRI Manila dalam hal ini adalah Atase Kepolisian (Atpol) di Manila, di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.

Kepulangan mereka juga didampingi Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha, Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung, dan Kepala Biro Data, Informasi dan Teknologi Irma Dwi Santi. 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.