Banten

Kasat Pol PP Lebak, Minta Polisi Usut Tuntas, Buntut Demo yang Menewaskan Anggotanya

Berlian Rahmah Dewanto | 17 Oktober 2024, 18:41 WIB
Kasat Pol PP Lebak, Minta Polisi Usut Tuntas, Buntut Demo yang Menewaskan Anggotanya

AKURAT BANTEN, LEBAK -Dartim Kasat Pol PP Kabupaten Lebak, minta polisi mengusut tuntas dan seterang- terangnya atas kasus kematian salah satu anggotanya, Yadi Suryadi.

Diketahui, Yadi Suryadi saat itu, sedang mengamankan jalanya aksi unjuk rasa penolakan dr Juwita menjadi Ketua DPRD Lebak, yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL), Senin (23/9/2024) lalu.

Dalam insiden tersebut, massa aksi menjebol dan merubuhkan pagar gerbang DPRD, kemudian menimpa korban, hingga terluka parah dan segera dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.

Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Laporan Money Politik Cawalkot Tangerang Sachrudin Diproses Gakkumdu

Namun naas, walaupun korban sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Hermina Tangerang, pada Rabu, 9 September 2024 sekitar pukul 18,00 Wib.. Namun nyawanya tak tertolong, Ia meninggal dunia.

Saat ditemui Akurat Banten, Dartim Kasat Pol Pp Lebak mengatakan, "Kami percaya kepada aparat kepolisian bisa bertindak profesional dan mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang,” tegas pada, Rabu (16/20/2024) malam. disela-sela mengikuti doa bersama tujuh harinya alm Yadi Suryadi anggota Satpol di halaman gedung DPRD setempat.

”Kalau memang ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus ini, maka itulah yang bertanggung jawab,” jelas Dartim.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Kejuaraan Olahraga Golf Bertaraf Nasional Piala Walikota, Diikuti 144 Atlet Golf dari Berbagai Daerah

Rabu (16/10/2024) malam, seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, kecuali yang tengah sakit dan bertugas, menggelar doa bersama, dalam rangka mendoakan alm Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten setempat, yang tewas akibat tertimpa gerbang DPRD, saat mengamankan jalannya aksi demo.

”Sebelumnya kami doa bersama dikediaman almarhum. Untuk ketujuh harinya, disini kita semua berdoa, semoga almarhum, diterima iman islamnya, dilapangkan dalam kuburnya , dan diampuni segala dosa-dosanya,” pungkas Dartim.

Baca Juga: Pemprov Banten Gelar Program Pemutihan Denda Pajak dan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Tahun 2024

Diketahui, dalam kasusnya meninggalnya anggota Satpol PP Lebak ini, Polres Lebak telah menetapkan dua tersangka, yakni R (24) warga Sajira Kordinator Aksi dan M (37) orator aksi, warga Kecamatan Cirinten. Selain itu, Polres Lebak juga telah melakukan pemeriksaan terhadap aktivis Dede Kodir. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.