Pj Walikota Tangerang dan Cawagub Banten Tidak Hadir Diminta Klarifikasi Terkait Netralisasi ASN Oleh Bawaslu

AKURAT BANTEN – Terkait netralisasi ASN, Bawaslu Kota Tangerang melakukan pemanggilan kepada Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin dan Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma yang diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam Machus mengatakan, "Ya, keduanya saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi tidak hadir, " Jumat (27/9/2024) petang.
Baca Juga: Pj Bupati Lebak Diisukan Cawe-Cawe Dalam Pilkada
Lanjutnya, pemanggilan klarifikasi untuk Pj. Walikota Tangerang pada Rabu (25/9/2024), sedangkan Cawagub Banten, Dimyati Natakusuma pada Kamis (26/9/2024) lalu.
Keduanya, sambung Faridal tidak hadir tanpa adanya keterangan. Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan kembali. "Yang jelas kami menjadwal ulang kembali pemanggilan tersebut," tandas Faridal.
Namun ketika ditanya kapan keduanya akan dipanggil kembali. Faridal hanya menjawab dalam waktu dekat, mengingat jadwal itu masih dalam pembahasan.
Pemanggilan itu, sambungnya, terkait adanya laporan dari masyarakat atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Pemda Kota (Pemkot) Tangerang pada 9 September 2024 lalu.
Di mana dalam kunjungan tersebut, Dimyati Natakusuma, selaku Calon Wakil Gubernur Banten hadir dan berkumpul dengan Pj Wali Kota bersama pejabat Pemkot lainnya.
Padahal, yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan untuk maju di Pilkada Provinsi Banten.[**]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik
- 10Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya







