Banten

Sehari, Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani, Bertugas Dibanjiri Pengaduan Warga, Dari Pembangunan Jembatan Sampai Motor Hilang

Saeful Anwar | 26 September 2024, 20:24 WIB
Sehari, Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani, Bertugas Dibanjiri Pengaduan Warga, Dari Pembangunan Jembatan Sampai Motor Hilang

 

AKURAT BANTEN - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tabrani yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten merasa kaget. baru sehari Ia mendapat tugas, sudah banyak dan membanjiri pengaduan masyarakat lewat media sosial

Hal ini disampaikan Tabrani pada Rapat Konsolidasi internal ini, yang langsung dilakukan olehnya di hari pertama masa jabatannya memimpin Tangsel sebagai Pjs Wali Kota.

Pengaduan disebutkan atau mention lewat Instagram, Tabrani. Seperti kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialami perawat RSU di Pamulang, pembangunan jembatan dan lainnya.
“Sampai IG saya, sebelumnya gak ada nih yang masuk. Baru sehari di sini, Ya Allah,” kata Tabrani di Puspemkot Tangsel, Kamis (26/9/2024).

Ia menyebutkan, bahwa tugas dan kewenangannya memimpin roda pemerintahan Kota Tangsel selama masa kampanye Pilkada 2024. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga: Tia Rahmania Ajukan Gugatan Perdata ke PN Jakpus, Gegara Dipecat sebagai Kader PDIP, Hingga Hilang Statusnya Sebagai Calon Anggota DPR RI Terpilih

Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. “Apakah itu peran saya? Mutlak tidak, peran kita bersama. Yang punya masyarakat itu pak camat dan pak lurah,” jelas Tabrani.

Ia pastikan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Makasih tidak boleh ada stagnan, tak boleh ada keluhan masyarakat soal pelayanan. Ketentraman dan ketertiban harus terus kondusif.

Ketiga, lanjut Tabrani, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Hari ini, penyelenggaraan pilkada itu sudah berjalan, bahkan memasuki masa kampanye.
“Serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ini harus saya tegaskan, ada undang-undang ASN. Jelas dan nyata, ASN harus menjaga netralitas,” tegasnya.

Keempat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah dapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

Kelima, melakukan pengisian kekosongan pejabat. Berdasarkan ketentuan perundangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari kementerian dalam negeri.
“Saya diberikan kewenangan, yuk kita kerja bareng berikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Tabrani.

“Motor hilang saja, lapornya ke Pjs Walikota. Ternyata nih masyarakat Kota Tangerang Selatan luar biasa. Banyak laporan. Nanti akan saya inventarisir. Kalau memang bisa diselesaikan oleh camat oleh lurah nanti saya ngobrol. Kalau bisa diselesaikan OPD nanti kita ngobrol bareng sama OPD,” tambahnya. [**]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman