Kadisdik Kota Tangerang Jamaluddin Kembali Dipanggil Bawaslu, Diduga Beri Keterangan Palsu

AKURAT BANTEN - Bawaslu kembali memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangerang Jamaluddin terkait pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Banten 2024.
Pemanggilan Jamaluddin yang juga Ketua Jaringan JP2B di Kota Tangerang itu terkait dugaan dukungan terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) Calon Gubernur (Cagub) Banten.
Jamaluddin bersama Ketua Jaringan Paguyuban Pasundan Banten Hudaya Latuconsina sebelumnya, diketahui menghadiri deklarasi Paslon Cagub Andra Soni-Dimyati di Notaru Cafe, area Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
“Sebelumnya sudah kita panggil. Tapi saat di BAP pernyataan Jamaluddin keramin ada omongan yang berbeda dengan pernyataan dia di media,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, Kamis (11/9/2024).
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Pastikan Akun Kaskus Fufufafa Bukan Milik Gibran
Sehingga Bawaslu melakukan pemanggilan kedua kepada Jamaluddin yang juga diduga mengerahkan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang untuk mendukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten.
“Selain Jamaluddin kita panggil ulang, dan satu lagi kita panggil lagi panitianya. Kita menjalankan sesuai aturan. Makanya kita hari ini diperpanjang untuk penelusuran,” ungkap Komarullah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









