Banten

Setelah Disindir Rizki Juniansyah Peraih Emas Olimpiade Paris 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pemprov Akan Siapkan Bonus Atlet Berupa Insentif

Syahganda Nainggolan | 16 Agustus 2024, 14:04 WIB
Setelah Disindir Rizki Juniansyah Peraih Emas Olimpiade Paris 2024,  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pemprov Akan Siapkan Bonus Atlet Berupa Insentif

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan akan menyiapkan bonus atlet berupa insentif bagi Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024.

"Mungkin nanti berupa insentif uang, sedang kita siapkan. Sedang kita formulakan, kita menyesuaikan, pemerintah daerah kan ada ketentian basis pembiayaan, jadi lagi kita siapkan." Ujar Al Muktabar kepada wartawan. Dikutip, Jum'at (16/8/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Gandeng Kejati Banten Dalam Pembangunan Proyek Strategis

Sebelumnya ramai diberitakan ucapan Rizki Juniansyah peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 di cabor angkat besi menyindir kurang perhatian ke atlet dan belum ada bonus dari Pemprov Banten.

"Alhamdulillah belum ada bonus, kita patut maklumi kadang bukannya seperti apa karena pemerintah Banten ini belum sama sekali ada apresiasi. Saya juga nggak tahu kenapa." Kata Rizki pada Rabu (14/8/2024).

Al Muktabar juga menjawab kritikan Rizki Juniansyah soal pejabat yang tidak memberikan suport saat keberangkatan atlet ke Olimpiade. dan cenderung 'mencari muka' saat kedatangan ke Indonesia setelah meraih emas.

Baca Juga: Jejak Tak Lazim Kepala BPIP, Mulai Dari Lepas Cadar, Agama Musuh Pancasila Hingga Larang Wanita Muslim Pakai Jilbab di Paskibraka 2024

" Kita dalam konteks itu pada waktu pemberangkatan itu kan teknis, teknis dari tata cara kerja pemberangkatan Olimpiade, jadi ruang bagi pemerintah daerah memang dalam kerangkat itu terbatas." ujar Al Muktabar.

Pj Gubernur Banten juga meminta masyarakat berpikir positif melihat fenomena pejabat yang mencari muka. Yang dilakukan saat penyambutan adalah bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih Rizki.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.