Banten

Saka Tatal Lakukan Ritual Sumpah Pocong, Buktikan Dirinya Bukan Pembunuh Vina

Saiful Anwar | 10 Agustus 2024, 06:35 WIB
Saka Tatal Lakukan Ritual Sumpah Pocong, Buktikan Dirinya Bukan Pembunuh Vina

AKURAT BANTEN - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Ritual sumpah pocong dilakukan Saka di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9 Agustus 2024).

Sumpah pocong merupakan ritual untuk meneguhkan sumpah seseorang atau memutuskan perkara. Pada pelaksanaannya, seseorang akan mengenakan kain kafan layaknya pocong.

Baca Juga: Kemendagri Berikan Penghargaan Pada Pemkab Lebak, Di Bidang Pengelolaan Aset Desa Tepat Waktu

Berbagai perlengkapan untuk ritual sumpah pocong Saka Tatal telah disiapkan di Padepokan Agung Amparan Jati. Perlengkapan tersebut di antaranya adalah kain kafan yang ditaburi bunga.

Kemudian di sudut lain, kepulan asap kemenyan terus membubug di sekitar tempat dilaksanakannya ritual sumpah pocong tersebut.

Adapun pelaksanaan sumpah pocong tersebut dipumpun langsung oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.

Baca Juga: Mencengangkan! Pemerintah Sebut Siapkan Bonus Rp6 Miliar untuk Peraih Medali Emas di Olimpiade 2024

Saka Tatal tiba di lokasi dengan didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya. Di lokasi ritual pocong tersebut sejumlah warga tampak berkerumun melihat prosesi sumpah pocong.

Sebelum memimpin ritual sumpah pocong Saka Tatal, Raden Gilap Sugiono sempat memberi keterangan. Ia mengatakan, ritual sumpah pocong ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari keadilan.

"Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran," kata Raden Gilap Sugiono di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga: Raih Medali di Olimpiade 2024, Presiden Jokowi Pastikan Beri Bonus untuk Atlet

Sebenarnya perlengkapan sumpah pocong telah disiapkan untuk dua orang, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudiana. Namun Iptu Rudiana tidak hadir dalam ritual tersebut.

"Kita harap semoga Bapak Iptu Rudiana bisa hadir dalam kesempatan ini. Kalau Saka Tatal sudah hadir," kata Raden Gilap Sugiono.

Saka Tatal memulai ritual tersebut dengan dimandikan terlebih dahulu. Setelah itu Saka Tata kemudian menuju lokasi tempat dilaksanakannya sumpah pocong.

Di lokasi tersebut, Saka Tatal dibungkus kain kafan dengan posisi tidur terlentang. Dalam ritual sumpah pocong ini, Saka Tatal pun mengucapkan kalimat sumpah.

Baca Juga: Pj Bupati Buka Acara Gelar Pengawasan Internal, Sekaligus Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang

Kalimat sumpah itu diucapkan Saka Tatal dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut. Pada intinya, melalui ritual sumpah pocong itu, Saka Tatal menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.

Sementara itu, tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ritual sumpah pocong tersebut dilakukan untuk memperkuat keyakinan bahwa Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.