Berantas Tuntas Judi Online, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat untuk Bersatu

AKURAT BANTEN - Kini kasus judi online kian merajalela, maka dari itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas melarang keras tindakan judi daring atau online.
Jokowi mengajak masyarkaat agar tidak terlibat dalam tindakan judi baik secara offline maupun online.
“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Tidak Menuntut Harta Gono-Gini dan Hak Asuh Anak!
Selain itu, Presiden Jokowi juga turut menyoroti dampat yang ditimbulkan akibat praktik judi. Misalnya seperti kehilangan harta, benda, perpecahan keluarga bahkan hingga tindak kejahatan dan kekerasan yang bisa menimpa siapa saja.
Jokowi mengatakan tindakan judi tak hanya mempertaruhkan uang akan tetapi masa depan akan dipertaruhkan.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Maka dari itu, sejak saat ini Pemerintah terus menerus melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online.
Baca Juga: Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang Kunjungi Lapak Hewan Kurban
Sebagai informasi, sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang sudah berhasil ditutup oleh pemerintah.
Jokowi menekankan bahwa masyarakat memiliki peranan penting dalam membendung perjudian.
Kini Jokowi mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Negara untuk aktif mengawasi, mengingatkan dan melaporkan segala bentuk tindakan perjudian.
Keterlibatan aktif masyarakat menjdadi peranan penting dalam upaya membangun pertahanan ditengah maraknya judi online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti





