Banten

Simak! Ini Deretan PTN yang Menaikkan Uang Kuliah Tunggal 2024, Ada UI dan UGM

Saiful Anwar | 17 Mei 2024, 13:29 WIB
Simak! Ini Deretan PTN yang Menaikkan Uang Kuliah Tunggal 2024, Ada UI dan UGM

AKURAT BANTEN - Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini sedang mengalami kenaikkan.

Adanya kenaikan UKT tersebut pun mendapat kritik, terutama dari kalangan mahasiswa yang merasa kesulitan membayar biaya kuliah yang kian tinggi.

Terdapat beberapa PTN yang sudah mengumumkan kenaikan UKT. Kebanyakan PTN yang menaikkan UKT adalah kampus yang sudah berstatus PTN berbadan hukum atau PTN BH.

Berikut PTN yang menaikkan Uang Kuliah Tunggal 2024.

Baca Juga: Ramai Soal UKT Naik, Respons Kemendikbud : Perguruan Tinggi Tersier, Tidak Wajib

Daftar PTN yang Menaikkan UKT 2024

Universitas Indonesia (UI)

Perguruan Tinggi Negeri yang menaikkan UKT 2024 yang pertama adalah Universitas Indonesia (UI). 

Pada tahun ini UI menetapkan 5 kelompok UKT bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan vokasi yang diterima melalui semua jalur. Pada tahun ajaran sebelumnya, UKT dipisah antara jalur seleksi nasional dan seleksi mandiri dalam 11 kelompok.

UKT terbesar ada pada prodi Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, dan Farmasi.

Besaran UKT kelompok satu adalah Rp 500.000 dan UKT kelompok dua sebesar Rp 1.000.000 untuk semua program studi jenjang S1 dan vokasi. Sedangkan UKT kelompok tiga bervariasi, mulai dari terendah yaitu Rp7.500.000 sampai Rp 15.000.000. Kemudian, UKT tertinggi pada kelompok lima mencapai Rp 20.000.000 per semester.

Universitas Gadjah Mada (UGM)

Pada beberapa program studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) mengalami peningkatan UKT. Pada tahun 2023 UKT pendidikan unggul bersubsidi 75 persen untuk program studi Bisnis Perjalanan Wisata, Bahasa Inggris, serta Bahasa Jepang untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional sebesar Rp2.850.000 kini naik menjadi Rp.3.000.000.

Selain itu, beberapa program studi di UGM yang mengalami kenaikan UKT, di antaranya Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat; Teknologi Rekayasa Mesin; Manajemen Informasi Kesehatan; Sastra Arab; Bahasa dan Sastra Indonesia; Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa; Bahasa dan Kebudayaan Korea; serta Sastra Jepang.

Baca Juga: UPDATE! Berikut 5 Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Universita Brawijaya (UB)

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan UKT 2024 selenjutnya adalah Universitas Brawijaya (UB). 

UB telah mengumumkan perubahan skema kelompok UKT. Awalnya, hanya ada enam kelompok UKT dan kini menjadi 12 kelompok UKT.

Misalnya untuk jurusan kedokteran, tahun 2023 dulu UKT tertinggi mencapai Rp 23.450.000. Sementara pada tahun 2024 UKT maksimal mencapai Rp 33.000.000.

Untuk UKT Kelompok 3 pada tahun 2023, mencapai Rp 3.500.000 sementara pada tahun 2024 sendiri UKT Kelompok 3 Jurusan Kedokteran sebesar Rp 8.870.000.

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengacu pada Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 512 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Pada Program Sarjana di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Akademik 2024/2025, besaran UKT dibagi menjadi tujuh kelompok. Skema ini sama dengan tahun sebelumnya.

Tetapi pada tahun 2024, kenaikan UKT mulai terjadi pada kelompok dua hingga tujuh dengan nominal yang beragam.

Misalnya, UKT kelompok dua program studi S1 Pendidikan Islam terbaru sebesar Rp 2.640.000, sedangkan pada 2023 sebesar Rp 2.200.000. Selanjutnya, UKT kelompok tujuh sebesar Rp 7.000.000 di tahun ini dan Rp 4.400.000 pada tahun lalu.

Baca Juga: Indeks Kebahagiaan Provinsi Banten Terendah se-Indonesia, Arief: Itu Realistis!

Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)

Perguruan Tinggi Negeri yang menaikkan UKT 2024 selanjutnya adalah Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). UNS menambah satu kelompok UKT pada tahun 2024 di semua jalur. Tahun lalu, hanya ada delapan kelompok saja.

Misalnya, tahun lalu biaya tertinggi Jurusan Kedokteran Rp 21.815.000. Kini, biaya tersebut masuk UKT Kelompok 8 sementara UKT Kelompok 9 jurusan ini sebesar Rp 30.000.000.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.