Banten

TikTok Minta di Jual Atau di Blokir Demi Melindungi Data Pribadi Warga AS

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 30 April 2024, 19:18 WIB
TikTok Minta di Jual Atau di Blokir Demi Melindungi Data Pribadi Warga AS

AKURAT BANTEN - Perusahaan induk Tiktok ByteDance di China, memilih menutup aplikasi TikTok daripada harus menjualnya ke perusahaan Amerika Serikat (AS).

Langkah ini akan diambil jika TikTok gagal menggugat undang-undang di AS yang memaksa divestasi perusahaan.

Dikutip dari Reuters, ByteDance tidak akan menjual TikTok karena algoritma TikTok dinilai terlalu penting untuk seluruh bisnisnya, hal ini disampaikannya pada Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Anies Baswedan Mengakhiri Tugas Masa Kampanye Tmnas AMIN Pada Pilpres 2024

Sebelumnya pemerintah China menuduh AS telah menyebarkan disinformasi dan berusaha menekan TikTok. Pada tahun 2020.

Atas tekanan tersebut, CEO TikTok Shou Zi Chew yakin bisa memenangi gugatan untuk membatalkan UU yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada awal pekan ini.

Biden langsung menandatangani UU tersebut setelah rancangannya disepakati oleh dua badan legislatif di AS yaitu Senat dan DPR.

Baca Juga: Marah! Pendukung Timnas U-23 Memukul Wasit Yang Tampak di Layar Nobar

Para politisi AS sepakat untuk memaksa TikTok dijual atau diblokir dengan alasan demi melindungi data pribadi warga AS dari pemerintah China.

Komite Urusan Luar Negeri DPR telah mengeluarkan undang-undang yang akan memberi kekuatan kepada Presiden Joe Biden untuk melarang aplikasi dan platform media sosial milik China lainnya yang diduga menimbulkan risiko keamanan data warga Amerika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.