Banten

Soal VCS Seorang Oknum Kades di Lebak Beredar, Anggota DPRD Minta Pjs Bupati Lebak Beri Sanksi Tegas

Ratu Tiarasari | 1 April 2024, 19:44 WIB
Soal VCS Seorang Oknum Kades di Lebak Beredar, Anggota DPRD Minta Pjs Bupati Lebak Beri Sanksi Tegas

AKURAT BANTEN - Perilaku tak terpuji oknum Kepala Desa di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, yang melakukan VCS dengan seorang wanita mendapat sorotan, bahkan kecaman dari sejumlah elemen masyarakat.

Kecaman itu juga datang dari anggota DPRD Lebak Fraksi PKS, Abdul Rohman. Dia menilai perbuatan itu tidak bermoral dan melanggar sumpah janji sebagai pelayanan masyarakat, karenanya harus mendapat sanksi tegas dari pemerintah daerah

"Ini memalukan dan tidak bermoral. Perilaku ini sudah di luar nalar, sebagai pemimpin, Kades itu mestinya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan perilaku buruk yang diberikan,” katanya, Senin (1/4/2024).

Menurut Rohman, sumpah jabatan pada saat proses pelantikan. Mereka (Kades) tersebut disumpah untuk menjalankan aturan dan mematuhi norma-norma di masyarakat. Namun hal itu rupanya sudah dilanggar oleh oknum Kades.

“Enggak habis pikir saya dengan kelakuan oknum kades itu. Karenanya kita minta ada sanksi tegas terhadap kades yang membuat resah masyarakat,” ujarnya.

Dia mengaku prihatin dengan kejadian VCS oknum kades di Lebak yang viral, video itu berdurasi 31 detik yang tersebar di media sosial dan telah meresahkan masyarakat.

“Ini memalukan. Oknum kades yang tidak bermoral itu. Apalagi informasinya perempuan yang menjadi lawan bicara oknum kades diduga berstatus istri orang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, VCS oknum Kades di Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial. Video tidak terpuji tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.