Gerhana Bulan Penumbra Terjadi Pada 25 Maret 2024, Cek Waktu Dan Lokasi Penampakannya!

AKURAT BANTEN - Fenomena gerhana bulan penumbra akan terjadi pada Senin, (25/3/2024). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut durasi gerhana dari fase mulai hingga berakhir adalah 4 jam 43 menit 39 detik.
Gerhana ini merupakan satu dari empat gerhana yang bakal terjadi sepanjang 2024. Gerhana Bulan Penumbra juga jadi salah satu yang terlihat di langit Indonesia, selain Gerhana Matahari Total pada 8 April 2024 mendatang.
Baca Juga: Jokowi Sudah Terima Gaji Dan THR Rp62.740.000, Belum Termasuk Tunjangan Melekat
Melansir dari berbagau sumber, berikut waktu dan lokasi penampakan gerhana bulan penumbra.
Waktu Gerhana Bulan Penumbra
Gerhana mulai (P1): 11.50.58 WIB atau 12.50.58 WITA atau 13.50.58 WIT dan 04.50.58 UT
Puncak Gerhana (Puncak): 14.12.48 WIB atau 15.12.48 WITA atau 16.12.48 WIT dan 07.12.48 UT
Gerhana berakhir (P4): 16.34.38 WIB atau 17.34.38 WITA atau 18.34.38 WIT dan 09.34.38 UT.
Baca Juga: Gagal Cair THR PNS, TNI,Polri Dan Pensiunan Mungkin Terima Habis Lebaran, Ini Alasannya!
Lokasi Gerhana Bulan Penumbra
Gerhana Bulan nantinya tak bisa dinikmati seluruh masyarakat Indonesia. BMKG membagi dua lokasi yang bisa dan tidak dapat menikmati Gerhana Bulan.
Untuk wilayah yang 'Bisa Menikmati Semua Proses Gerhana Bulan' adalah Papua, Papua Barat dan sebagian Maluku.
Wilayah yang tidak bisa mengamati seluruh fase gerhana disebabkan Bulan berada di bawah horizon. Wilayahnya berada di sekitar Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan sebagian Maluku.
Yakni mulai dari Maluku Utara, sebagian Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Aceh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 2Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 3Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 6Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 7Infrastruktur IT Badan Gizi Nasional Lumpuh, Sinkronisasi Data MBG di Lapangan Kacau
- 8OTT KPK di ATR BPN Seret Dirjen, Kepala BPN Tangerang, dan Bos Summarecon
- 9Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 10Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan








