Banten

SPBE Dirancang Untuk Mendongkrak Keterpaduan Data dan Keterbukaan Informasi Publik

Elza Hayarana Sahira | 20 Desember 2023, 18:37 WIB
SPBE Dirancang Untuk Mendongkrak Keterpaduan Data dan Keterbukaan Informasi Publik

AKURAT BANTEN - SPBE merupakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan bahwa dengan menerapkan SPBE. Tujuannya, yakni untuk memberi peluang dalam mendorong keterpaduan data dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.

"Selain itu untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama," kata Ali Fahmi kepada wartawan. Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, penerapan SPBE ini tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dan SPBE, ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Tb Nandar Suptandar mengatakan, tujuan dari penerapan SPBE ini antara lain, tersedianya dokumen perencanaan dan peraturan pemanfaatan TIK Kabupaten, terselenggaranya infrastruktur jaringan sistem informasi serta meningkatnya kualitas SDM TIK.

"SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan saja, lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, teknologi dan Informasi serta Layanan," ujarnya.

Dijelaskannya bahwa Kabupaten Pandeglang tahun 2021 Indeks SPBE Pandeglang sebesar 1,95 dengan kategori cukup. Bahkan kata Nandar, raihan indeks meningkat 0,52 pada tahun 2022 menjadi 2,47.

"Dan tahun 2023 Pemkab Pandeglang menargetkan indeks SPBE sebesar 3 dengan kategori baik. Saat ini proses penilaian indeks masih berlangsung, mari kita bersama berjuang semoga agar mendapat hasil yang diharapkan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.