SPBE Dirancang Untuk Mendongkrak Keterpaduan Data dan Keterbukaan Informasi Publik

AKURAT BANTEN - SPBE merupakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan bahwa dengan menerapkan SPBE. Tujuannya, yakni untuk memberi peluang dalam mendorong keterpaduan data dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
"Selain itu untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama," kata Ali Fahmi kepada wartawan. Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, penerapan SPBE ini tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dan SPBE, ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," ungkapnya.
- Baca Juga: Anwar Ibrahim Tolak Kapal Israel Mendarat di Tanah Malaysia
- Baca Juga: Ketum PAN Kena Sindir Ahmad Sahroni: Norak Lu Pak! Gak Lucu Becanda Lu!
- Baca Juga: Olok-olok Gerakan Sholat Dan Surat Al-fatehah! Ketua MUI KH Cholil Nafis Tegur Ketum PAN Zulkifli
Kepala Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Tb Nandar Suptandar mengatakan, tujuan dari penerapan SPBE ini antara lain, tersedianya dokumen perencanaan dan peraturan pemanfaatan TIK Kabupaten, terselenggaranya infrastruktur jaringan sistem informasi serta meningkatnya kualitas SDM TIK.
"SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan saja, lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, teknologi dan Informasi serta Layanan," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa Kabupaten Pandeglang tahun 2021 Indeks SPBE Pandeglang sebesar 1,95 dengan kategori cukup. Bahkan kata Nandar, raihan indeks meningkat 0,52 pada tahun 2022 menjadi 2,47.
"Dan tahun 2023 Pemkab Pandeglang menargetkan indeks SPBE sebesar 3 dengan kategori baik. Saat ini proses penilaian indeks masih berlangsung, mari kita bersama berjuang semoga agar mendapat hasil yang diharapkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur










