Pj Andi Ony Buka Rakorwasda Kabupaten Tangerang

AKURAT BANTEN - Pj Bupati Tangerang Andi Ony membuka rapat koordinasi pengawasan internal daerah di ICE BSD City Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (05/12/23).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan, peranan inspektorat sangat penting sebagaimana diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan perangkat daerah dilakukan oleh bupati, dibantu oleh inspektorat kabupaten/kota.
"Saya ingin mengatakan sekali lagi bahwa kami tidak mungkin dapat merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di daerah tanpa bantuan dari teman-teman APIP inspektorat," ungkap Andi Ony.
- Baca Juga: Pemkab Tangerang Mengadakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Bagi Guru SD PPPK
- Baca Juga: Diskum Kabupaten Tangerang Lakukan Fasilitasi Legalitas Usaha Mikro
- Baca Juga: Ratusan Kilometer Jalan di Lebak Kondisi Mantap, Kadis PUPR : Ini Komitmen Pemkab Lebak
Ia menambahkan, peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sangat strategis. Untuk itu, dia meminta seluruh OPD untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan APIP agar penyelenggaraan pembangunan dapat berjalan transparan dan akuntabel.
"APIP ini harus kita dekati untuk kita mendapatkan arahannya bimbingannya dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pembangunan di daerah. Fungsinya inspektorat dan terutama APIP yaitu membina dan mengawasi sehingga dapat mengawal pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah," tandasnya.
Dia berharap para kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa bisa memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menguatkan sinergitas, konsultasi sekaligus mencari solusi terbaik terhadap pelaksanaan pembangunan yang dihadapi sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar dapat berdampak dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik







