260 Ribu Warga Tangerang Berstatus Miskin, BP Taskin Gulirkan Program SiTaskin

AKURAT BANTEN - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menggulirkan program Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan (SiTaskin) untuk mengintervensi angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule mengatakan sekitar 260 ribu warga Kabupaten Tangerang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tingginya angka tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh laju urbanisasi yang masif.
"Berdasarkan survei Maret 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang itu 260-an ribu jiwa yang berada dalam kluster kemiskinan," tegas Iwan di Tangerang, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: 10 HP Android Terbaik Harga Rp3 Jutaan di 2025, Lengkap dengan Plus-Minusnya
Ia menjelaskan, program SiTaskin merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 yang bertujuan mewujudkan pengentasan kemiskinan secara inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Iwan, SiTaskin mengintegrasikan berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan lintas kementerian dan lembaga agar bantuan sosial dan perlindungan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
"Ini program awal untuk memastikan bahwa bantuan dan perlindungan sosial itu sampai dan tepat sasaran," jelas Iwan.
Baca Juga: Nostalgia Blendung: Dari Surga Senja Legendaris Pemalang, Kini Terkikis Pilu Ditelan Rob
Sebagai bagian dari intervensi di Kabupaten Tangerang, BP Taskin menyalurkan 15 ribu benih ikan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat miskin.
"Karena presiden itu bahwa program-program ini betul-betul harus sampai, Salah satu yang dipilih adalah Kabupaten Tangerang," kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyebut BP Taskin menargetkan penurunan tingkat kemiskinan relatif hingga 4,5 persen pada 2029. Saat ini, tingkat kemiskinan nasional masih berada di angka 8,47 persen.
"Kalau program pengentasan kemiskinan dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten, maka penurunan angka kemiskinan itu tiap tahun itu bisa kita lakukan itu 1 persen setiap tahunnya," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









