Pemkab Tangerang Instruksikan ASN Kumpulkan Donasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatera

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk menggalang donasi bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengatakan penggalangan dana dilakukan sebagai bentuk solidaritas Pemkab Tangerang terhadap warga terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
“Saya dan Pak Bupati mengajak para ASN termasuk PPPK untuk membantu korban bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh,” ujar Intan, Senin (1/12/2025).
Baca Juga: HUT Lebak ke-197, Kadindik Gaungkan Komitmen Pendidikan 'Lebak Ruhay' di Acara Pawai Budaya
Menurut Intan, mekanisme pengumpulan donasi dikoordinasikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang. Ia menegaskan bahwa kontribusi tersebut bersifat sukarela.
“Teknisnya sedang diproses oleh BPKAD. Kami semua berempati dengan saudara-saudara di sana,” katanya.
Sementara itu, jumlah korban jiwa akibat rangkaian banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan hingga Senin (1/12/2025) tercatat 442 orang meninggal dunia dan 402 lainnya masih hilang.
Baca Juga: Prabowo Terjun Langsung ke Sumatra Hari Ini, Tinjau Daerah yang Dilanda Banjir dan Longsor
BNPB memastikan seluruh unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, Basarnas, kementerian/lembaga, dan relawan terus bekerja mempercepat evakuasi dan pemulihan di wilayah terdampak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







