KPK Periksa Dua ASN Kemenhub, Usut Aliran Suap Proyek Kereta Api Bernilai Miliaran

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam perkembangan terbaru, dua aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub dipanggil penyidik sebagai saksi untuk mengungkap praktik suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan hingga pemeliharaan jalur kereta api.
Pemanggilan dua ASN tersebut disebut sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan lanjutan yang menelusuri asal-usul aliran dana bernilai miliaran rupiah yang diduga dikumpulkan secara sistematis oleh sejumlah pejabat DJKA. Pengumpulan dana tersebut diduga bersumber dari fee yang diberikan para kontraktor sebagai imbalan atas kemudahan dalam pekerjaan proyek.
Baca Juga: Hingga Hari ke-8 Operasi Zebra Jaya 2025, Polres Tangsel Tindak 368 Pelanggar Lalu Lintas
Menurut sumber internal KPK, pola korupsi yang diselidiki kali ini mirip dengan sejumlah kasus sebelumnya yang terjadi di sektor perkeretaapian—mulai dari praktik “setoran wajib” hingga penggunaan pihak ketiga sebagai perantara untuk menyalurkan gratifikasi.
Kondisi ini memperlihatkan masih rentannya sektor transportasi publik terhadap penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan.
KPK sendiri telah memanggil beberapa saksi dari unsur pemerintah maupun swasta untuk menguatkan konstruksi perkara. Pemeriksaan terhadap ASN Kemenhub dilakukan guna menelusuri keterlibatan pejabat internal dan memastikan apakah pengumpulan dana tersebut dilakukan secara terorganisasi atau hanya melibatkan individu tertentu.
“Proses penyidikan masih berlanjut dan kami terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang berpotensi terkait,” ujar seorang pejabat KPK yang enggan disebut namanya.
Selain dua ASN tersebut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek-proyek strategis di DJKA. Pemeriksaan mereka dinilai penting untuk mengetahui apakah pemberian suap dilakukan dengan kesadaran penuh atau karena adanya tekanan dari oknum pejabat.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan integritas di sektor perkeretaapian, yang beberapa tahun terakhir berulang kali terseret kasus suap dan gratifikasi. Publik pun kembali mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan internal di lembaga tersebut.
KPK memastikan penyidikan tidak akan berhenti hanya pada pemeriksaan saksi. Jika ditemukan cukup bukti, lembaga antikorupsi itu siap menetapkan tersangka baru, baik dari unsur internal pemerintah maupun dari pihak swasta.
Dengan semakin banyaknya saksi yang dipanggil, penyidik optimistis dapat menyingkap struktur jaringan korupsi dalam proyek kereta api dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 7Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







