Lelang Harta Mewah Doni Salmanan Raup Hampir Rp10 Miliar, Negara Kembali Untung

Akurat Banten - Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang sepuluh kendaraan mewah milik Doni Muhammad Taufik atau yang dikenal dengan Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi opsi biner dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari hasil lelang yang digelar secara daring itu, negara berhasil mengantongi total Rp9,81 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa lelang dilakukan secara transparan melalui aplikasi e-Auction di laman lelang.go.id.
“Seluruh proses dilakukan dengan sistem penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta atau closed bidding,” ujar Anang.
Ia menambahkan, total hasil penjualan mencapai Rp9.810.900.000 yang seluruhnya akan disetorkan ke kas negara.
“Nilai tersebut bahkan meningkat sekitar Rp601 juta dari harga limit awal atau naik sekitar 6,5 persen,” ungkapnya.
Dari sepuluh kendaraan yang dilelang, enam di antaranya merupakan mobil mewah dan empat lainnya adalah motor besar dengan merek ternama.
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah Lamborghini Huracan dengan nomor polisi B 8888 YUU yang terjual hingga Rp4,75 miliar.
Selain itu, Porsche 911 Carrera 4S juga laku keras dengan nilai Rp903 juta, disusul BMW 840i Coupe M Tech seharga Rp1,15 miliar.
Baca Juga: Ledakan Deepfake di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, Mafindo Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Sementara deretan mobil lain seperti Toyota Fortuner GR, serta dua unit Honda CR-V juga berhasil menarik peminat dengan harga ratusan juta rupiah.
Tidak kalah mencolok, empat motor sport milik Doni turut laku terjual.
Motor Kawasaki Ninja H2 dilepas dengan harga Rp436 juta, Kawasaki ZX-10R senilai Rp343 juta, serta KTM 500 EXC-F Six Days yang terjual Rp117 juta.
Sedangkan motor Kawasaki ZX25R menjadi kendaraan termurah dalam daftar lelang dengan harga Rp93 juta.
Meski sebagian besar barang sitaan berhasil terjual, Anang menyebut masih ada beberapa unit yang belum laku dan akan kembali dilelang dalam waktu dekat.
“Kami pastikan seluruh hasil lelang digunakan untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana,” tegasnya.
Penjualan aset Doni Salmanan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan kerugian para korban investasi ilegal yang sempat merugikan banyak pihak.
Kejagung menegaskan proses pemulihan aset hasil kejahatan keuangan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Anang juga menekankan bahwa lelang ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset sitaan negara.
Baca Juga: Kinerja Buruk dan Tak Transparan, PT TNG Dianggap Gagal Total Jalankan Amanat Daerah
“Langkah ini menunjukkan bahwa hasil kejahatan tidak akan pernah bisa dinikmati oleh pelakunya,” ujar Anang.
Dengan hasil penjualan yang mendekati Rp10 miliar, negara setidaknya telah berhasil mengambil kembali sebagian keuntungan yang pernah dinikmati oleh sang “Crazy Rich Bandung” itu.
Lelang ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemewahan yang diperoleh dari hasil penipuan tidak akan bertahan lama di hadapan hukum.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!





