Banten

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembakaran Istri di Jaktim, Ternyata Buronan Lama

Moehamad Dheny Permana | 17 Oktober 2025, 18:44 WIB
Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembakaran Istri di Jaktim, Ternyata Buronan Lama

Akurat Banten - Kasus tragis pembakaran seorang istri muda di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, membuka tabir panjang masa lalu kelam pelaku.

Pria berinisial Y (26) ternyata bukan orang asing bagi kepolisian.

Ia pernah menjadi buronan dalam kasus perusakan gerobak bubur ayam setahun lalu, sebelum akhirnya kembali mencuat sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengerikan.

Korban berinisial CAU (24) mengalami luka bakar parah di wajah dan tubuh setelah disiram bensin dan dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri.

Pelaku kini kembali masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, membenarkan bahwa Y sudah menjadi buronan sejak 2024.

Baca Juga: MOMEN! Ulang Tahun ke74: Prabowo, Sang Jenderal yang Menaklukkan Usia dan Panggung Politik

“Y ini sudah kami cari sejak tahun lalu dalam kasus perusakan gerobak bubur. Sekarang dia kembali melakukan tindakan lebih berat, yaitu membakar istrinya,” ujarnya.

Jejak pelarian Y bermula dari kejadian di Jatinegara pada 24 April 2024.

Saat itu, Y membeli seporsi bubur ayam seharga Rp5.000 dari pedagang bernama Udin.

Namun, ketika diminta membayar, ia menolak.

Udin kemudian berkata bahwa bubur tersebut akan diberi secara cuma-cuma jika Y mau memintanya dengan baik.

Kalimat sederhana itu justru menyulut emosi Y.

Dalam sekejap, ia mengamuk dan menghancurkan gerobak bubur Udin menggunakan celurit.
Setelah kejadian, Y melarikan diri dan polisi mulai memburunya.

Ironisnya, perempuan yang kini menjadi korban pembakaran justru pernah menjadi pelindung bagi pelaku.

Sri mengungkapkan bahwa CAU sempat membantu menyembunyikan Y dari kejaran polisi.

“Dulu kami sudah cari-cari, tapi istrinya sendiri yang menyembunyikan. Mereka sering pindah-pindah tempat,” katanya.

Hubungan rumah tangga keduanya disebut memang tidak harmonis sejak lama.

Meski demikian, korban sempat menunjukkan kesetiaan dengan menutupi jejak pelarian suaminya.

Namun, nasib berbalik tragis ketika Y melampiaskan kekerasan kepada perempuan yang dulu menyelamatkannya.

“Korban dulu yang ngumpetin, sekarang malah dibakar,” ucap Sri.

Polisi kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap Y.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Penghapusan Kredit Macet Kecil untuk Perluas Akses KUR dan Pembiayaan Perumahan

Sejumlah saksi di lokasi kejadian sudah dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan.

“Pelaku masih DPO. Kami akan terus mengejar dan memproses kasus ini,” tegas Sri.

Korban CAU saat ini dalam kondisi kritis.

Luka bakar yang meluas di bagian wajah dan tubuhnya memerlukan perawatan intensif dan tindakan medis lanjutan.

Ia telah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani operasi plastik dan penanganan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menggabungkan dua sisi kelam: tindak kriminal jalanan dan kekerasan dalam rumah tangga yang ekstrem.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menangkap Y agar pertanggungjawaban hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.