Banten

KPK Gencarkan Penelusuran Skandal EDC BRI, Sejumlah Direktur Perusahaan Besar Diperiksa

Moehamad Dheny Permana | 9 Oktober 2025, 17:26 WIB
KPK Gencarkan Penelusuran Skandal EDC BRI, Sejumlah Direktur Perusahaan Besar Diperiksa

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif menelusuri kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Lembaga antirasuah itu memanggil 10 orang saksi penting yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek pengadaan yang berlangsung dalam rentang waktu 2020 hingga 2024.

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan lanjutan kasus ini.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IS selaku Direktur PT Indosat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain IS, sembilan saksi lain juga dipanggil untuk memberikan keterangan mereka di hadapan penyidik.

Mereka terdiri atas sejumlah pimpinan perusahaan besar yang diduga menjadi rekanan dalam proyek tersebut.

Di antaranya adalah HH dari PT IP Network Solusindo, YE dari PT Mutu Utama Indonesia, DS dari PT Solusindo Global Digital, RLT dari PT Spentera, dan MKI dari CV Dwipayana Teknologi Informasi.

Baca Juga: Klaim Kuat Pengelolaan Bandung Zoo, YMT Tegaskan Siap Ambil Alih Kapan Saja

Tak berhenti di situ, KPK juga meminta keterangan dari DBL yang menjabat Direktur PT Dimensi Digital Nusantara, FMN dari PT Fiber Networks Indonesia, CIW dari PT Kawan Sejati Teknologi, serta RL dari PT Smartnet Magna Global.

Penyidikan kasus ini sebenarnya sudah dimulai sejak akhir Juni 2025.

Pada 26 Juni 2025, KPK secara resmi mengumumkan pembukaan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin EDC tersebut.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 30 Juni 2025, KPK merinci bahwa total nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun.

Sebagai langkah awal, KPK mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri guna memastikan proses hukum tidak terganggu.

Mereka yang dicekal berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Dari hasil penyelidikan awal, KPK memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek.

“Kerugian tersebut merupakan estimasi awal berdasarkan perhitungan tim penyidik,” terang Budi.

Kasus ini mulai menunjukkan titik terang pada 9 Juli 2025 ketika KPK menetapkan lima tersangka utama.

Baca Juga: Polres Tangsel Pastikan Tak Ada Unsur Bom di Lokasi Ledakan Gedung Nukleus Pondok Aren

Mereka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang juga pernah menjabat sebagai Dirut Allo Bank, Indra Utoyo (IU), serta Dedi Sunardi (DS) yang kala itu menjabat SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.

Dua tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yaitu Elvizar (EL) selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.

KPK memastikan proses pemeriksaan akan terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal korupsi bernilai fantastis ini.

Pemeriksaan para saksi menjadi kunci untuk menelusuri bagaimana praktik pengadaan mesin EDC tersebut dilakukan serta siapa saja pihak yang menerima keuntungan tidak sah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi perbankan besar serta nilai proyek yang luar biasa besar.

Dengan pemeriksaan yang kian gencar, publik menantikan langkah tegas KPK dalam mengungkap seluruh jaringan korupsi di balik proyek EDC BRI tersebut.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.