Banten

Rawan Kecelakaan di Jalan Sukadiri Tangerang, Kondisi Gelap dan Rusak Bergelombang

Irsyad Mohammad | 23 September 2025, 12:18 WIB
Rawan Kecelakaan di Jalan Sukadiri Tangerang, Kondisi Gelap dan Rusak Bergelombang

AKURAT BANTEN - Kondisi jalan rusak di Jalan Cirarap, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, kembali memakan korban. Seorang pengendara motor bernama Tanjung (29) terjatuh saat melintas pada Senin (23/9/25) malam akibat jalan bergelombang dan minim penerangan.

"Kejadiannya sekitar jam 19.00 WIB. Jalanan hancur, rusak parah, jalannya juga lumayan panjang dan minim penerangan. Saya sudah pelan, tapi pas ada jalan bergelombang saya ngerem, malah hilang kendali dan jatuh keseret beberapa meter," kata Tanjung, Selasa (24/9/25).

Meski tidak mengalami luka serius, Tanjung mengaku khawatir jika kondisi ini dibiarkan, pengendara lain bisa mengalami nasib lebih buruk. 

Baca Juga: Ratusan Siswa Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis: KBB Siaga KLB, Program MBG Diminta Disetop Sementara

Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut. 

"Saya berharap pemerintah daerah segera memperbaiki. Kalau memang belum bisa dalam waktu dekat, tolong diberikan penerangan. Kalau itu pun belum bisa, minimal pasang keterangan atau tanda biar pengendara lebih waspada," ujarnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, jalan sepanjang Cirarab memang mengalami kerusakan cukup parah dengan permukaan bergelombang, lubang-lubang, dan penerangan jalan yang sangat minim. 

Baca Juga: Dalam Sidang Forum PBB, Prabowo Tegaskan Bahwa Indonesia Akan Akui Israel Jika Palestina Diakui Merdeka

Kondisi ini sudah lama dikeluhkan warga, namun hingga kini belum ada upaya perbaikan berarti.

"Semoga tidak ada lagi korban lain dan semoga pemerintah Kabupaten Tangerang segera merespon keluhan masyarakat," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.