Komplotan Lempar Bola Beraksi di Halte Transjakarta, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Buru Dua Lainnya

Akurat Banten - Kasus pencurian dengan modus unik kembali mencuat di Jakarta.
Kali ini, sekelompok pelaku memanfaatkan keramaian halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk melancarkan aksi dengan sistem estafet atau yang disebut polisi sebagai modus lempar bola.
Saat korban berinisial DSS sedang berada di halte, salah satu pelaku mendekat dari belakang lalu membuka resleting tasnya.
Dari dalam tas tersebut, pelaku berhasil mengambil dua unit ponsel milik korban.
Namun aksi mereka tak berhenti di situ.
Barang hasil curian tersebut langsung dipindahkan ke tangan rekan lainnya agar pelaku pertama sulit dilacak.
“Modus ini memang sudah direncanakan. Mereka membagi tugas, ada yang eksekutor, ada yang mengalihkan, dan ada yang membawa kabur barang curian,” ujar Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Ardiansyah.
Polisi menegaskan, cara kerja komplotan ini bukan kali pertama digunakan.
Berdasarkan penyelidikan, kelompok tersebut sudah lima kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di ibu kota.
Ardiansyah mengungkapkan, satu pelaku berinisial NCI akhirnya ditangkap tak lama setelah kejadian.
Meski demikian, dua rekannya berinisial D dan H masih buron hingga saat ini.
Nama keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan polisi masih memburu keberadaan mereka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga memberikan apresiasi kepada warga yang ikut membantu penangkapan di lapangan.
“Keterlibatan masyarakat sangat membantu. Tanpa laporan dan tindakan cepat warga, kasus seperti ini lebih sulit diungkap,” tegas Ardiansyah.
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berada di ruang publik yang ramai.
Halte, stasiun, hingga pusat keramaian kerap menjadi lokasi incaran pencopet karena kondisi berdesakan.
Ardiansyah menekankan pentingnya melaporkan setiap tindak kejahatan segera ke layanan darurat.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi call center 110 secara gratis bila melihat atau mengalami tindak kriminal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kewaspadaan kolektif perlu diperkuat agar kasus serupa bisa ditekan.
Langkah kepolisian dalam mengungkap kasus ini juga sejalan dengan program “Jaga Jakarta” yang diinisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Program tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran di tingkat wilayah, termasuk Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary, melalui konsep kerja “Mantap, Taktis, dan Bersahaja”.
Dengan terbongkarnya aksi komplotan ini, polisi berharap masyarakat semakin waspada sekaligus aktif berkolaborasi menjaga keamanan kota.
“Jakarta milik kita semua, jadi mari kita jaga bersama-sama,” pungkas Ardiansyah.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






