Kesempatan Emas! Tersedia Rekrutmen Pegawai Non ASN BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang 2025 Dibuka, Tersedia 373 Formasi! Ini Linknya ...

AKURAT BANTEN-Dinas Kesehatan Kota Tangerang kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ini adalah peluang besar bagi Anda para tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang ingin berkarier di sektor kesehatan publik!
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025, rekrutmen ini ditujukan untuk penempatan di berbagai unit pelayanan teknis, termasuk UPT RSUD Kota Tangerang, UPT RSUD Benda, serta UPT Puskesmas di seluruh Kota Tangerang.
Baca Juga: Perumdam TKR Ingkar Janji, Warga Taman Kota Permai Krisis Air
Detail Formasi yang Dibutuhkan:
Dalam rekrutmen kali ini, Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengalokasikan total 373 formasi yang dibagi ke dalam dua kelompok besar:
Tenaga Teknis: 168 formasi
Tenaga Kesehatan: 205 formasi
Jadwal Penting yang Harus Anda Ketahui:
Baca Juga: Wika Salim Hadiri Mediasi di Polda Metro Jaya, Singgung Soal Musyawarah dengan Mantan Manajer
Tahapan Seleksi
Jangan sampai terlewat! Proses seleksi akan dilaksanakan dengan tahapan yang ketat dan transparan, meliputi:
18 September 2025: Pengumuman resmi seleksi.
18 - 19 September 2025: Periode pendaftaran online. (Pendaftaran akan ditutup pada 19 September 2025 pukul 23.59 WIB).
22 September 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
23 - 24 September 2025: Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT).
25 September 2025: Pengumuman hasil ujian CAT.
26 - 27 September 2025: Tahap wawancara.
29 September 2025: Pengumuman kelulusan akhir.
Untuk informasi selengkapnya mengenai syarat dan prosedur pendaftaran, Anda bisa mengunduh dokumen resmi pengumuman seleksi penerimaan pegawai non asn blud upt dinas kesehatan kota tangerang tahun anggaran 2025 melalui tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1WCO8GgVT8t9Fq_PlQ_F-vFgGAP3daE3R/view
Siapkan diri Anda, lengkapi berkas, dan raih kesempatan untuk menjadi bagian dari pelayanan kesehatan publik di Kota Tangerang! (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






