Subsidi Motor Listrik 2025 Belum Jalan, Menperin Pastikan Skema Siap untuk 2026

AKURAT BANTEN - Subsidi motor listrik yang digadang-gadang sebagai salah satu program percepatan transisi energi masih belum terealisasi hingga awal September 2025.
Keputusan pencairan subsidi berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan usulan skema teknis untuk program tersebut.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset, Yusril: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Segera Dibahas
Namun, penetapan final mengenai nilai subsidi hingga implementasi kebijakan berada di otoritas dua kementerian tersebut.
"Kita udah menyiapkan konsepnya, tanya ke Banteng," kata Agus kepada wartawan usai rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu 3 September 2025.
Meski demikian, Agus tidak merinci apakah besaran subsidi akan sama seperti tahun lalu, yakni Rp7 juta per unit.
Ia hanya menegaskan bahwa Kemenperin sudah menyelesaikan kajian teknis terkait kebijakan tersebut.
"Kemenperin sudah selesai, Lapangan Banteng menetapkan nilai dan sebagainya," sebutnya.
Lebih lanjut, Agus memastikan bahwa subsidi motor listrik akan tetap dilanjutkan pada tahun mendatang. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga 2026.
Baca Juga: Prabowo Panggil Kepala BIN ke Istana, Digeruduk Pertanyaan Soal Demo Panjang sampai Hari Ini?
"Tahun depan skemanya udah siap, tanya Lapangan banteng. Skemanya sama, tapi anggaran yang disiapkan bukan di kita, anggaran 2025, mereka menyiapkan anggaran sampai 2026," ujarnya.
Sebagai catatan, kebijakan subsidi motor listrik sebelumnya diatur dalam Permenperin No. 21 Tahun 2023.
Syarat penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dengan e-KTP, hanya berhak satu unit per NIK, serta tidak sedang menerima subsidi kendaraan lain.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya





