Bukan Hanya Pajak, DPR dan Kemendagri Dorong Daerah Cari Sumber Baru untuk Dongkrak PAD

Akurat Banten - Pemerintah daerah (pemda) kini dituntut lebih kreatif dalam mencari tambahan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya langkah inovatif untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa peningkatan PAD tak bisa lagi hanya mengandalkan pajak daerah.
“Kami sepakat, upaya meningkatkan pendapatan asli daerah harus dilakukan dengan cermat, tidak memberatkan warga, disosialisasikan dengan baik, dan didorong melalui terobosan kreatif,” ujar Bima Arya.
Ia menambahkan, banyak peluang yang sebenarnya bisa digarap oleh pemda.
Tak hanya pajak, potensi PAD bisa diperoleh dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), penerbitan obligasi daerah, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga kolaborasi internasional.
“Pemerintah daerah harus lebih aktif mengikhtiarkan sumber-sumber pendapatan alternatif agar ketahanan fiskal semakin kuat,” kata Bima.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat dan DPR sangat penting agar seluruh daerah memiliki kemampuan mengelola keuangan secara mandiri.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan upaya memperkuat desentralisasi yang sudah berjalan selama delapan dekade.
Baca Juga: Bandung Siapkan Enam Titik Evakuasi untuk Hadapi Ancaman Sesar Lembang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menilai kemandirian fiskal adalah salah satu indikator keberhasilan otonomi daerah.
Ia menekankan bahwa desentralisasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan pemda mengelola keuangan dengan baik.
“Setelah 80 tahun, ukuran keberhasilan demokratisasi dan otonomi daerah juga dilihat dari seberapa mandiri daerah dalam mengatur fiskalnya,” tutur Aria Bima.
Untuk memperkuat langkah tersebut, DPR dan Kemendagri sepakat membangun sistem evaluasi yang berkesinambungan.
Salah satu bentuknya adalah membangun dashboard khusus yang berfungsi memantau kinerja fiskal setiap daerah secara real time.
Dashboard itu nantinya akan menjadi alat pemantau dan pengawasan dalam memastikan efektivitas strategi peningkatan PAD.
“Selain itu, pemanfaatan aset daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dioptimalkan agar memberikan kontribusi signifikan,” jelas Aria Bima.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik dengan swasta maupun lembaga internasional, sebagai salah satu solusi memperkuat kemandirian fiskal.
Dengan demikian, daerah diharapkan tidak terus-menerus bergantung pada transfer dana dari pusat.
Bima Arya menambahkan, pemerintah pusat bersama DPR akan terus mendampingi pemda dalam mengimplementasikan strategi baru ini.
Menurutnya, setiap kebijakan perlu dirancang dengan memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan beban tambahan.
“Intinya, kami ingin mendorong pemerintah daerah agar bisa berdiri di atas kaki sendiri secara fiskal, namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini dipandang sebagai bagian penting dalam memperkokoh fondasi demokrasi dan pembangunan daerah di Indonesia.
Dengan memanfaatkan sumber-sumber alternatif, diharapkan setiap daerah memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat menghadapi tantangan masa depan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









