Komisi XI Tegaskan Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK Bebas Biaya

Akurat Banten - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, kembali menegaskan bahwa proses pembukaan blokir rekening yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dikenakan biaya sama sekali.
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas isu yang sempat viral, di mana masyarakat dikabarkan harus membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir oleh PPATK.
“Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apapun. Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100 ribu seperti yang ramai dibicarakan,” jelas Misbakhun.
Menurutnya, pemerintah melalui PPATK telah melakukan aktivasi ulang pada rekening-rekening yang sempat diblokir, terutama yang berstatus dormant atau tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir, dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Juga: Paus Orca Dikabarkan Memakan Pelatihnya Bernama Jessica Radcliffe, Asli atau Hoaks?
Langkah penutupan rekening yang tidak aktif ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan akun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk kegiatan ilegal seperti judi daring, transfer dana ilegal, dan praktik penipuan perbankan.
Meski demikian, Misbakhun mengakui bahwa sosialisasi kebijakan tersebut kurang optimal.
Akibatnya, banyak masyarakat yang terkena dampak belum sepenuhnya memahami alasan di balik pemblokiran rekening, terutama bagi mereka yang menggunakan rekening untuk tabungan atau investasi jangka panjang.
Ia menjelaskan, bagi nasabah yang rekeningnya diblokir tanpa adanya keterkaitan aktivitas ilegal, cukup mengajukan permohonan pembukaan blokir melalui bank terkait dan tidak akan dikenakan biaya apapun.
Selain itu, Misbakhun juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung kepada Kepala PPATK untuk membuka semua blokir rekening tanpa memungut biaya apapun.
Kebijakan ini kemudian diikuti oleh seluruh bank nasional, baik milik pemerintah (Himbara) maupun swasta.
Baca Juga: Presiden Peru Ajak Pengusaha RI Garap Proyek Besar dari Pelabuhan hingga Kota Bandara
“Aktivasi rekening yang sebelumnya diblokir tidak ada ketentuan pembayaran, iuran, atau biaya sejenis apapun. Semuanya gratis. Mungkin pernyataan yang beredar sebelumnya disampaikan sebelum adanya arahan Presiden,” tegasnya.
Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak pada informasi keliru terkait biaya pembukaan blokir rekening dan dapat segera mengakses dana mereka dengan mudah tanpa beban biaya tambahan.
Pihak Komisi XI terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut agar prosedur pembukaan blokir rekening berjalan transparan dan sesuai ketentuan, serta memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal dari potensi penyalahgunaan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






