Viral! Guru Madrasah Diniyah Dituntut Rp25 Juta Usai Tampar Murid, Berikut Kronologinya

AKURAT BANTEN - Media sosial kembali dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi berusia 63 tahun dituntut Rp25 juta usai menampar muridnya.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial karena usia guru madin yang sudah tidak lagi muda dan mengundang simpati publik hingga seruan donasi.
Zuhdi memberikan keterangan bahwa ia diminta untuk membayar sebesar Rp25 juta sebagai uang damai untuk wali murid.
Baca Juga: Mengaku Hamil 9 Bulan, Erika Carlina Akan Bertanggung Jawab Penuh Atas Anaknya
Tetapi setelah melalui negosiasi, pihak wali murid menurunkan jumlah denda menjadi Rp12,5 juta.
Kejadian ini terjadi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Madrasah Roudhotul Mualimin.
Kronologi Kejadian
Dalam konferensi Pers, Kepala Madrasah menjelaskan bahwa insiden bermula saat Zuhdi mengajar kelas 5.
Namun secara tiba-tiba kepalanya dihantam sandal oleh murid dari kelas 6 yang sedang gaduh.
Kemudian secara spontan, Zuhdi menarik siswa yang menghantamnya dengan sandal dan melakukan pemukulan.
Baca Juga: Analisis Kriminolog Forensik: Ada Tanda-Tanda Tak Wajar di Balik Kematian Diplomat Arya Daru
Akibatnya wali murid dari siswa tersebut tidak terima dan menghampiri kepala madrasah untuk melakukan pengaduan.
Setelahnya dilakukan mediasi, wali murid membuat surat pernyataan untuk Zuhdi dengan menyertakan denda sebesar Rp25 juta.
Zuhdi mengaku keberatan dan merasa sedih terkait denda tersebut mengingat pendapatannya mengajar di madin hanya Rp450.000 dalam empat bulan.
Baca Juga: Ayah Sarwendah Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Begini Reaksi Ruben Onsu
Zuhdi juga menegaskan bahwa niatnya saat menampar adalah untuk mendidik siswa tersebut, bukan untuk melukai.
Dirinya pun tidak menyangka bakal dikenai denda sebesar itu, padahal kejadiannya sudah berselang 3 bulan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






