Terungkap! Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Pesawat Ternyata Lulusan Kedokteran

AKURAT BANTEN - Kejadian memilukan terjadi di atas penerbangan Citilink QG 9669 rute Denpasar menuju Jakarta pada awal Juli 2025.
Seorang pria berinisial IM, berusia 50 tahun, ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang menjadi sesama penumpang.
Pria yang ternyata lulusan kedokteran hewan ini melakukan perbuatan tercela itu dengan kesadaran penuh, membuat warga dan penumpang lain terkejut atas tindakannya yang tak terpuji.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan RS Asing Masuk RI, Warga Tak Perlu Lagi Terbang ke Luar Negeri untuk Berobat
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, pelaku bukan orang sembarangan.
“Dia lulusan fakultas kedokteran hewan dan bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan swasta di Jakarta,” ujar Yandri saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/7).
Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek 60 Tahun Di Bantul Ditangkap Polisi
Kejadian ini terungkap setelah korban, yang masih trauma, melaporkan perbuatan IM kepada awak kabin, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak berwenang begitu pesawat mendarat.
Yandri menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan. IM langsung diamankan sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Terungkap! Bayi Dijual ke Singapura, Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia Bermodus Adopsi
“Kami tahan dia di rumah tahanan Polresta Bandara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Penahanan ini dilakukan untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri dan untuk mendalami motif di balik perbuatan keji tersebut. Hingga kini, polisi masih memeriksa kemungkinan adanya korban lain dari tindakan serupa.
Baca Juga: SEPAKAT! Trump Resmikan Tarif Impor AS Sebesar 19 Persen untuk Indonesia
Perbuatan IM kini membuatnya berhadapan dengan hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancamannya bisa sampai 15 tahun penjara,” tegas Yandri.
Hukuman ini mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan jaksa untuk mempersiapkan berkas perkara.
Baca Juga: Dilecehkan di Pesawat Menuju Bandara Soetta, Tangisan Histeris Gadis Dibawah Umur Pecah
Kejadian ini memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat, terutama karena pelaku adalah seorang profesional dengan latar belakang pendidikan tinggi. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seseorang dengan profesi terhormat bisa melakukan tindakan sekeji itu.
“Ini benar-benar menyedihkan. Kami harap korban mendapat pendampingan yang layak untuk pulih dari trauma,” ujar seorang penumpang yang mengetahui kasus ini.
Awak kabin Citilink juga mendapat apresiasi karena sigap menangani laporan korban dengan cepat dan profesional.
Baca Juga: Ini Harapan Prabowo - Gibran KW Ketemu Wapres Gibran Saat Pantau Penyaluran BSU di Tangerang
Sementara itu, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kewaspadaan, bahkan di tempat yang dianggap aman seperti pesawat.
Pihak maskapai Citilink menyatakan akan memperketat pengawasan dan pelatihan kru untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca Juga: Resmi Dirilis! Ini Link Pengumuman OSN-K SMA Banten 2025, Siapa Saja yang Lolos?
Keluarga korban kini tengah mendampingi anak mereka untuk menjalani pemulihan psikologis, sembari berharap keadilan ditegakkan.
“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar seorang kerabat korban yang enggan disebut namanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!


