Banten

Bau Busuk Kuota Haji, KPK Bidik Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Andi Syafrani | 25 Juni 2025, 08:28 WIB
Bau Busuk Kuota Haji, KPK Bidik Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengendus aroma tak sedap dalam pengelolaan kuota haji di masa kepemimpinan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Meski belum masuk ke tahap penyidikan, KPK sudah mulai menggali informasi lewat penyelidikan awal. Nama Yaqut mencuat sebagai salah satu pihak yang mungkin dipanggil untuk dimintai keterangan guna menyingkap tabir dugaan korupsi yang merugikan negara dan jamaah haji.

Baca Juga: MENGUAK MISTERI, Dibalik Tradisi Mencuci Keris Malam 1 Suro: Ritual Sakral Sejak Jaman Majapahit, Bikin Pusaka Penuh Tuah!

“Kami akan panggil siapa saja yang dianggap punya informasi penting, termasuk jika keterangannya dibutuhkan,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, saat berbincang dengan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Juni 2025. 

Baca Juga: Roy Suryo Ngaku Diancam Pemilik Kios Pramuka Usai Bongkar Isu Ijazah Palsu Jokowi: Pesannya Bikin Merinding!

Penyelidik KPK tengah bekerja keras mengumpulkan dokumen dan keterangan dari berbagai pihak. Fokus mereka adalah menelusuri apakah ada permainan kotor dalam penentuan kuota haji, penunjukan mitra penyelenggara, atau pengelolaan dana yang bernilai triliunan rupiah.

Budi menegaskan, tak ada nama yang kebal dari panggilan, selama keterangannya dianggap relevan untuk membongkar kasus ini.

Baca Juga: JANGAN SAMPAI LEWAT! Kapan 1 Suro 2025? Terungkap Tanggal, Tradisi Sakral, dan Mitos-Mitos Keramat yang Wajib Kamu Tahu

Dugaan penyimpangan ini berawal dari tumpukan laporan masyarakat yang masuk ke meja KPK sejak pertengahan 2024. Setidaknya ada enam aduan yang menyoroti adanya kejanggalan dalam proses pengelolaan haji, mulai dari distribusi kuota hingga pengelolaan keuangan.

Salah satu laporan secara khusus menyebut kebijakan yang diambil di era Yaqut, yang diduga membuka celah bagi praktik korupsi. Meski begitu, KPK masih enggan membocorkan detail, termasuk nama-nama lain yang sedang didalami.

Baca Juga: 4 Fakta Mencengangkan Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar: Balas Dendam yang Bikin Trump Malah Berterima Kasih!

“Semua pihak yang terkait akan kami periksa. Tujuannya cuma satu: bikin kasus ini terang benderang,” tambah Budi dengan nada tegas.

Baca Juga: Miris! ART Dipaksa Makan Kotoran Anjing dan Tak Digaji Setahun oleh Majikan di Batam

Pengelolaan haji memang kerap menjadi ladang subur bagi praktik tak bertanggung jawab. Proses yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hingga pihak swasta, ditambah anggaran jumbo, membuatnya rawan disalahgunakan.

Di masa transisi kepemimpinan, seperti saat pergantian menteri, pengawasan sering kali melemah, membuka peluang bagi oknum untuk bermain. Kasus serupa pernah mencuat di masa lalu, seperti skandal korupsi dana haji yang menyeret pejabat tinggi pada 2010-an, yang masih membekas di ingatan publik.

Baca Juga: Harga Emas Bergerak! Cek Daftar Lengkap Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini!

Selain Yaqut, KPK juga dikabarkan mulai melirik sejumlah pejabat lain yang terlibat dalam rantai pengambilan keputusan kuota haji. Namun, hingga kini, belum ada kepastian kapan pemanggilan akan dilakukan. KPK meminta masyarakat untuk bersabar, karena penyelidikan butuh waktu untuk memastikan setiap langkah berjalan sesuai hukum. 

“Proses ini nggak bisa buru-buru. Kami harus hati-hati supaya hasilnya solid,” jelas Budi.

Baca Juga: Khalid Basalamah Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Bisnis Haji Khusus?

Masyarakat kini menanti langkah KPK selanjutnya. Jika penyelidikan menemukan bukti kuat, kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan dan berpotensi menyeret lebih banyak nama.

Bagi jamaah haji, yang menabung bertahun-tahun demi menunaikan rukun Islam kelima, kasus ini adalah tamparan keras. Mereka berharap keadilan ditegakkan dan pengelolaan haji ke depan bisa lebih bersih serta transparan. Sementara itu, sorotan tajam kini tertuju pada Yaqut, yang harus bersiap menjawab pertanyaan KPK jika waktunya tiba.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC