Banten

Modus Canggih Penipuan SMS Link Phising Terbongkar! Ini Cara Sindikat Siber Menjebak Korbannya

Moehamad Dheny Permana | 24 Juni 2025, 20:06 WIB
Modus Canggih Penipuan SMS Link Phising Terbongkar! Ini Cara Sindikat Siber Menjebak Korbannya

Akurat Banten - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya baru saja mengungkap praktik penipuan siber dengan metode SMS palsu berisi tautan phising.

Modus ini tergolong canggih karena menggunakan perangkat ilegal yang dapat meniru sinyal resmi dari menara BTS milik operator seluler.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan, langkah awal para pelaku adalah membangun perangkat fake BTS atau menara BTS palsu.

Perangkat ini memungkinkan mereka “mendorong” (push) konten SMS ke ponsel-ponsel di sekitarnya tanpa sepengetahuan pengguna.

Baca Juga: Kapal Tanker Meledak di Galangan Batam, Tujuh Pekerja Jadi Korban! Ini Kronologi Kejadian Mencekamnya

Setelah itu, pelaku mengirimkan SMS berisi tautan palsu yang terlihat seperti link resmi dari lembaga keuangan, misalnya bank. Padahal sebenarnya, tautan tersebut adalah jebakan.

Ketika korban mengklik link itu, mereka diarahkan ke laman yang meminta untuk mengisi berbagai data pribadi penting.

“Data yang diminta meliputi nomor ponsel, nama lengkap, email, alamat, hingga informasi kartu kredit seperti nomor, tanggal kedaluwarsa, dan kode CVV,” ungkap Fian.

Lebih lanjut, Fian menjelaskan bahwa link yang dikirim oleh pelaku bukan berasal dari bank.

Ia menegaskan bahwa lembaga perbankan tidak pernah meminta data sensitif melalui tautan SMS.

Data yang dikirim oleh korban otomatis masuk ke sistem penyimpanan berbasis cloud milik pelaku yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Tok! Iran Resmi Umumkan Genjatan Senjata dengan Israel Lewat Televisi Nasional

Saat ini, penyidik telah berkoordinasi dengan penegak hukum di negara tersebut melalui jalur kerja sama internasional kepolisian.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membangun infrastruktur sendiri.

Dari sisi hardware, mereka menyiapkan antena, ponsel, kartu perdana, hingga laptop dan receiver.

Dari sisi perangkat lunak, mereka memakai aplikasi ilegal bernama SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk.

Kasubdit IV Ditreskrimsus, AKBP Herman E, menambahkan bahwa penyebaran dilakukan secara mobile.

Baca Juga: HEBOH! Netizen Brasil Serbu Akun Instagram Prabowo, Minta Presiden Selamatkan Pendaki Juliana di Rinjani

“Mereka membawa seluruh alat tersebut di dalam mobil, kemudian menyebarkan SMS saat melewati lokasi ramai seperti pusat perkantoran atau mal,” ujar Herman.

Masyarakat diimbau untuk tidak sembarang mengklik tautan dari SMS mencurigakan, terutama yang meminta data pribadi.

Waspada dan kritis adalah kunci utama menghindari jebakan phising siber seperti ini.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.