Sekali Klik, Data Hilang! Waspadai Tautan Jahat dari SMS

Akurat Banten - Dua orang pria asal Malaysia ditampilkan dalam konferensi pers oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan dan masker yang menutupi wajah mereka.
Saat dibawa keluar dari ruangan oleh petugas, keduanya terlihat lemas dan tidak bersemangat.
Kedua individu tersebut, dengan inisial OKH (53) dan CY (29), diduga terlibat dalam aksi kejahatan digital menggunakan metode penipuan berbasis pesan singkat massal atau SMS blast.
Mereka menyebarkan ribuan pesan berisi tautan palsu yang dirancang menyerupai tampilan situs resmi milik bank.
Menurut pernyataan dari AKBP Reonald Simanjuntak, kasus ini telah berjalan sejak bulan Maret 2025.
Baca Juga: Terekam CCTV! Wanita Modis Curi Kue di Toko Roti Kalideres, Aksinya Bikin Geleng-Geleng
Selain dua tersangka yang sudah ditangkap, masih ada satu pelaku lain berinisial LW yang kini menjadi buron dan tengah diburu oleh aparat.
Dalam sesi tanya jawab bersama media, salah satu pelaku menjelaskan bahwa mereka menggunakan alat khusus yang diletakkan di dalam mobil untuk menyebar pesan palsu secara luas, terutama di wilayah ramai seperti kawasan bisnis SCBD, Bundaran Hotel Indonesia, dan area perbelanjaan.
Isi pesan umumnya menawarkan promo atau layanan menarik yang mengarahkan korban menuju situs penipuan.
Jika korban mengisi data pribadi seperti identitas atau informasi perbankan, para pelaku dapat langsung mengakses dan menyalahgunakan data tersebut untuk transaksi yang merugikan.
Tindakan ini sulit dilacak karena menggunakan metode penyebaran yang tidak terhubung langsung ke akun aplikasi tertentu, berbeda dari WhatsApp atau platform digital lain.
Ketua Satgas PASTI dari OJK, Hudiyanto, menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat terhadap pesan dan tautan yang mencurigakan.
Baca Juga: Sekali Klik, Data Hilang! Waspadai Tautan Jahat dari SMS
Ia menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Data dari OJK menunjukkan bahwa kejahatan digital terus meningkat, dengan lebih dari 153 ribu kasus dilaporkan dan kerugian menembus angka Rp3,2 triliun.
Pemerintah saat ini tengah memperkuat hukum dan membentuk tim khusus untuk menangani kejahatan di dunia maya.
Namun, perlindungan data pribadi tetap menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Warga diminta untuk selalu waspada, mengganti kata sandi secara berkala, mengaktifkan fitur keamanan tambahan, dan tidak sembarangan membuka tautan dari sumber yang tidak terpercaya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









