Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Pemerintah Genjot Komunikasi Politik Agar Segera Disahkan

AKURAT BANTEN - Pemerintah mulai menaruh perhatian serius terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya mendorong RUU tersebut agar segera dibahas dan disahkan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun di PT Taspen, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
“Presiden sudah bicara langsung dengan para ketua umum partai politik terkait pentingnya RUU ini,” ujar Supratman di Jakarta.
Menurutnya, Presiden juga telah menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara untuk menjembatani komunikasi dengan partai-partai politik, dengan harapan pembahasan bisa berjalan mulus tanpa gesekan politik yang berarti.
Baca Juga: Wacana Pulau Kucing Dipertanyakan, DPRD DKI Nilai Berisiko Ganggu Ekosistem dan Bukan Solusi
RUU Perampasan Aset sendiri dinilai menjadi kunci penting dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus korupsi, narkotika, dan tindak pidana berat lainnya.
Aturan ini akan memberikan dasar hukum kuat bagi negara untuk menyita aset hasil kejahatan, meskipun belum ada putusan pengadilan inkrah, asalkan melalui proses hukum yang adil dan transparan.
Baca Juga: Ribuan Preman Diciduk di Jakarta, Polisi Tetapkan Ratusan Tersangka dan Lakukan Pembinaan Massal
Namun, Supratman menegaskan bahwa proses pembahasan RUU ini tetap berada dalam ranah politik. Karena merupakan produk legislasi, maka dibutuhkan koordinasi erat antara pemerintah dan DPR RI.
"Karena ini RUU politik, tentu harus dibicarakan bersama DPR. Sekarang tinggal kita lihat apakah lebih baik jadi inisiatif pemerintah atau diserahkan ke DPR agar lebih cepat,” jelasnya.
Baca Juga: Beckham Putra Dapat Panggilan Timnas: Gantikan Septian di TC Bali, 23 Pemain Sudah Gabung
Ia juga menyebut bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Peraturan Perundang-undangan telah menjalin komunikasi intensif dengan Badan Legislasi DPR untuk mempercepat proses harmonisasi. Upaya ini diharapkan bisa mempercepat masuknya RUU ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun mendatang.
Baca Juga: KPAI Minta Gubernur Jabar Tinjau Ulang Program Pendidikan di Barak Militer untuk Siswa
Pemerintah menilai bahwa hadirnya RUU Perampasan Aset akan menjadi senjata baru dalam memerangi kejahatan keuangan dan praktik pencucian uang.
Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap pemberantasan korupsi, pemerintah ingin membuktikan bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil bukan hanya slogan, tapi langkah nyata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






