Banten

Jual Berlian, Dapat Tas Palsu: Nasib Cucu Purnamasari yang Malah Jadi Tersangka

Moehamad Dheny Permana | 24 Mei 2025, 17:26 WIB
Jual Berlian, Dapat Tas Palsu: Nasib Cucu Purnamasari yang Malah Jadi Tersangka

Akurat Banten - Nasib malang menimpa Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, yang menjadi korban penipuan tas mewah palsu, namun justru ditetapkan sebagai tersangka penggelapan.

Kasus yang bermula pada Agustus 2021 ini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kejadian bermula ketika Cucu menjual berlian senilai lebih dari Rp4 miliar kepada seorang wanita bernama Syilfia Regita Mustika, atau yang akrab disapa Gita.

Bukannya membayar dengan uang tunai, Gita justru menawarkan barter berupa beberapa tas merek Hermes.

Baca Juga: PBSI Gelar Ujian Akreditasi Nasional untuk 15 Calon Wasit Bulu Tangkis di Jakarta

“Dia ambil berlian saya dan memberi saya tas Hermes sebagai pembayaran. Kemudian dibuatkan kwitansi dan saya disuruh tanda tangan,” ujar Cucu.

Namun harapan Cucu pupus saat mengetahui bahwa tas-tas tersebut diduga palsu dan tidak memiliki nilai jual.

Cucu pun meminta agar berliannya dikembalikan, namun permintaan itu tak pernah dipenuhi.

Ironisnya, alih-alih menyelesaikan masalah, Gita justru melaporkan Cucu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 September 2021 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Mengintip Upaya Pemkot Jakarta Timur dalam Mengawasi dan Menangkal Tawuran Remaja lewat Media Sosial dan Komunitas

Tak tinggal diam, Cucu melaporkan balik Gita ke Polda Metro Jaya pada bulan yang sama dengan tuduhan serupa. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/1771/IX/2021/RJS.

Namun, pada Desember 2021, Cucu malah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski telah terjadi kesepakatan damai antara keduanya pada Juli 2022, yang menyebutkan akan adanya pengembalian berlian, hingga kini belum ada realisasi.

Lebih mengecewakan lagi, laporan Cucu ke Polda Metro Jaya justru dihentikan oleh penyidik, sehingga menimbulkan tanda tanya besar tentang keadilan dalam kasus ini.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, Harun Masiku Selfie Bareng Hasto di MA untuk Urus Fatwa PAW

“Hingga saat ini laporan terhadap saya di Polres Metro Jaksel masih berjalan, padahal menurut kesepakatan, paling lambat dua minggu seharusnya laporan tersebut dicabut,” ujar Cucu.

Merasa tak mendapatkan keadilan, Cucu kini berharap atensi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ia berharap agar kasus yang menimpanya dapat ditinjau kembali dan ditangani dengan adil.

Kisah ini menjadi gambaran ironis bagaimana seorang korban bisa terjerat menjadi tersangka dalam sistem hukum yang semestinya melindunginya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.