Buronan Kelas Kakap Belum Tertangkap, KPK Kantongi Titik Lokasi Harun Masiku

AKURAT BANTEN - Keberadaan Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah empat tahun menghilang, kembali memancing perhatian publik.
Dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengaku sudah mengetahui titik keberadaan Harun.
“Kami ketahui (lokasinya), tapi tidak bisa kami sampaikan di sini,” kata Arif saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (16/5).
Pernyataan itu sontak memantik harapan sekaligus tanda tanya besar. Arif yang termasuk dalam tim internal KPK yang bertugas memburu Harun menyebut bahwa pencarian masih aktif dilakukan, meski posisi buronan itu sudah terdeteksi.
Ia menegaskan, ada sejumlah pihak yang turut dilibatkan dalam operasi pencarian, namun semua masih berjalan di balik layar demi menjaga kerahasiaan strategi.
Baca Juga: Gibran Tegaskan Pentingnya Makanan Bergizi Gratis: Bekal Fisik dan Mental Anak Bangsa di Masa Depan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan oleh Arif akan didalami lebih lanjut. Tim penyidik akan menganalisis semua informasi yang muncul di persidangan guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus yang sedang ditangani.
“Setiap informasi ataupun keterangan dari saksi akan kami telaah secara menyeluruh. Sekarang fokus kami tetap pada pembuktian kasus dengan terdakwa HK,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Tahan Ijazah Karyawan, Bos CV Santoso Seal Terjerat Kasus Penggelapan
Hasto sendiri kini didakwa atas dugaan menghalangi proses hukum dan mempersulit pengungkapan kasus Harun. Dalam dakwaan disebutkan bahwa ia diduga mengetahui sejumlah informasi kunci terkait keberadaan Harun, namun tidak memberikan kerja sama yang dibutuhkan penyidik.
Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi Proyek Data Nasional, Dua Pejabat Kominfo Dicopot Meutya Hafid
Harun Masiku menjadi buron sejak Januari 2020 setelah terjerat kasus dugaan suap untuk pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Keberadaannya sempat simpang siur, mulai dari dugaan melarikan diri ke luar negeri hingga bersembunyi di dalam negeri dengan bantuan pihak-pihak tertentu.
Kini, setelah bertahun-tahun tanpa titik terang, publik kembali menaruh harapan pada KPK untuk benar-benar menyelesaikan kasus ini. Tak sedikit yang mendesak agar lembaga antirasuah menunjukkan taringnya dan tak membiarkan Harun menjadi simbol kegagalan penegakan hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







