Diduga Terjadi Pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah, Disperindag Lebak Terkesan Tutup Mata

AKURAT BANTEN, LEBAK - Diduga terjadi pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah yang mengatas namakan Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.
Adanya dugaan pungli ini dikeluhkan penyewa lahan milik Disperindag Lebak yang mengaku sudah membayar kepada inisial "CZ" dan "EH" tapi kembali dipinta uang sewa oleh pihak Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Seperti yang tertanggal dalam bukti transfer sebesar Rp1.000.000 pada 09/01/2025 kepada saudara "CZ" dan Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 10/01/2025 kepada inisial "EH" uang untuk sewa lahan milik Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Kecolongan Saat Tidur, Kamar Kost Jurnalis Jadi Sasaran Pencuri di Serang
"Namun, seminggu kemudian pihak penyewa ditagih kembali oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak, bahkan penyewa lahan diberi surat oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak mempertanyakan terkait uang sewa lahan, yang katanya harus disetorkan PAD ke Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebak pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 09.00 Wib," ujar AS Pada Akurat Banten, Kamis (8/5/2025).
Ungkap AS, untuk membuktikan, penyewa lahan menyodorkan surat pernyataan bahwa telah memberikan uang tersebut kepada penyewa sebelumnya, yaitu saudara "EH" dan Kabid Yani siap menindaklanjuti," paparnya.
Atas kejadian tersebut "AS" selaku penyewa lahan mempertanyakan uang sewa yang telah diberikan tidak masuk ke PAD Kabupaten Lebak, dan hanya dijadikan alesan sewa wastafel dan meja yang tidak terpakai, Senin, 28 Februari 2025.
Baca Juga: Oza Rangkuti Jadi MC Acara Siraman Luna Maya dan Maxime Bouttier, Siapakah Dia?
Dari kejadian ini, penyewa mengaku kecewa karena sudah bayar sewa namun tidak masuk ke Kas Daerah Kabupaten Lebak. Dan selanjutnya penyewa mengatakan akan terus mempertanyakan hal ini, karena kejadian ini diduga dilakukan terjadi dibanyak lahan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak tersebut.
Ketika menghubungi Humas dan Kabid Usdag Disperindag Lebak melalui komunikasi WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan Pungli tersebut, hingga pemberitaan ini tidak merespon chat," jelas AS.
Sementara itu Sekertaris Dinas Perdagangan dan Industri Agus Nugraha,membenarkan adanya kejadian antara penyewa awal dengan penyewa kedua, itu bukan urusan dinas melainkan urusan antara penyewa pertama dan kedua.
Yang saya dengar pihak penyewa pertama dan kedua hanya menyewakan westafel dan meja," rururnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 10Bukan Cuma Soal Sponsor! Ini 4 Kesalahan Finansial Man City yang Kini Bisa Mengubah Nasib The Citizens










