Banten

Geger di Balai Kota: TPP Desember Tangsel Belum Cair, Keresahan ASN Semakin Memuncak!

Saeful Anwar | 21 April 2025, 14:32 WIB
Geger di Balai Kota: TPP Desember  Tangsel Belum Cair, Keresahan ASN Semakin Memuncak!

 

AKURAT BANTEN - Gelombang keresahan tengah menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Bagaimana tidak, hingga pertengahan April 2025, tunjangan yang seharusnya sudah mereka terima sejak empat bulan lalu, yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024, tak kunjung menampakkan diri di rekening mereka.

Isu keterlambatan pembayaran hak para abdi negara ini bahkan telah menjadi buah bibir di berbagai sudut kantor Pemkot Tangsel.

Baca Juga: Intip Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S24 Ultra 2025: Desain Premium, Kamera Tajam, Cocok untuk Para Kreator

Obrolan mengenai TPP yang tak kunjung cair menjadi menu utama di sejumlah kantin, mencerminkan betapa seriusnya persoalan ini di mata para ASN.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komunitas Indonesia Bersatu (Kibar) Kota Tangsel, H. Marliansyah Baset, angkat bicara mengenai polemik yang meresahkan ini.

Dengan tegas, ia menyatakan bahwa TPP adalah hak mutlak ASN yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Catat Tanggal Penting di Bulan Mei 2025, Ada Pringatan Hari Pendidikan Hingga Cuti Bersama 

"TPP Desember 2024 adalah hak ASN dan harus segera dibayarkan. Pembayaran TPP itu didasarkan pada kinerja satu bulan sebelumnya dalam siklus anggaran tahun 2024," ujar Baset, menekankan bahwa keterlambatan ini jelas menyimpang dari siklus yang seharusnya.

Lebih lanjut, Baset menyoroti adanya perbedaan skema pembayaran TPP untuk bulan Desember di tahun yang berbeda.

Merujuk pada aturan Kemendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan Perwal Nomor 50 Tahun 2024 Pasal 11, TPP untuk Desember 2025 justru dijadwalkan cair dalam dua tahap, yakni pada bulan November dan Desember 2025.

Baca Juga: BEJAT! Pria Paruh Baya Predator Santri di Tapanuli Selatan, Empat Bocah Jadi Korban Keji Pencabulan

Kontradiksi ini tentu menambah kebingungan dan pertanyaan di benak para ASN terkait keterlambatan TPP Desember 2024.

Dukungan terhadap percepatan pembayaran TPP ini juga datang dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Baset mengutip pernyataan tegas Pilar yang meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memproses pencairan TPP Desember 2024.

Baca Juga: GARUDA TAK GENTAR! Kemenangan Krusial atas Bahrain, Ada Sinyal Bahaya untuk Raksasa Asia!

Imbauan ini menggarisbawahi urgensi penyelesaian masalah ini dalam tahun anggaran yang sama.

"Wakil Wali Kota sudah mengimbau agar pembayaran TPP Desember 2024 dituntaskan. Jangan sampai berlarut dan menimbulkan kegaduhan," tegas Baset, mengamini kekhawatiran akan dampak negatif dari keterlambatan ini.

Baca Juga: Tragis! Wanita Hamil di Serang Jadi Korban Mutilasi Sadis, Diduga Tewas karena Desakan Nikah

Curhatan ASN: "Rekening Kami Masih Kosong!"

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Tangsel yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan dan kebingungan mereka.

Sejak Desember 2024, mereka mengaku belum menerima hak TPP mereka. Upaya untuk mencari kejelasan dari bendahara masing-masing unit pun belum membuahkan hasil yang memuaskan.

"Sampai hari ini belum ada transferan TPP Desember. Kami sudah cek rekening dan memang tidak ada dana masuk," keluh seorang ASN dengan nada frustrasi.

Baca Juga: Di Balik Dominasi Persib: Curahan Hati David da Silva yang Bikin Merinding

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh ASN lainnya, menambah potret buram ketidakpastian yang mereka alami.

Sekda Tangsel Beri Klarifikasi, Tapi Fakta Bicara Lain?

Menanggapi isu yang semakin santer ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dalam wawancara sebelumnya mencoba meredam gejolak.

 Baca Juga: Sikat Mafia Pangan! Mentan Amran Beberkan Dukungan Gibran dan Ratusan Tersangka yang Sudah Diciduk

Ia menegaskan bahwa tidak ada polemik terkait keterlambatan pembayaran TPP Desember 2024.

Menurutnya, perubahan pola pembayaran sesuai aturan baru menjadi penyebab situasi ini, di mana seluruh hak dan kewajiban harus diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.

"Desember itu tetap dibayarkan. Pemahaman bahwa Desember belum dibayar perlu diluruskan.

Baca Juga: Kabar Baru Pensiunan PNS: Gaji Ke-13 Cair, Skema Pensiun Rp 1 Miliar Mengintai!

Sistemnya mengikuti aturan yang berlaku sekarang, di mana tidak lagi memakai skema revolving," jelas Bambang.

Namun, ironisnya, fakta di lapangan justru bertolak belakang dengan pernyataan Sekda.

Banyak ASN yang hingga kini masih gigit jari menanti hak mereka cair.

Kontradiksi antara pernyataan pejabat tinggi dan realita yang dialami ASN ini tentu menimbulkan tanda tanya besar dan berpotensi mengikis kepercayaan.

Baca Juga: Skandal Cinta Terlarang ASN: Drama 'Temuan' Bayi di Petanahan Kebumen, Jadi Bukti Hasil Hubungan Gelap!

Harapan di Tengah Ketidakpastian: Kapan Keresahan Ini Berakhir?

Kini, harapan para ASN Pemkot Tangsel bertumpu pada tindakan nyata pemerintah daerah. Kejelasan informasi dan langkah konkret untuk segera mencairkan TPP Desember 2024 sangat dibutuhkan untuk meredam keresahan yang semakin meluas.

Jangan sampai ketidakpastian ini terus berlanjut dan mengganggu kinerja para pelayan publik di Kota Tangerang Selatan.

Publik pun menanti respons cepat dan solusi nyata dari Pemkot Tangsel terkait isu yang tengah menjadi sorotan ini (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman