Banten

Rumah Anak Anggota DPRD Kota Tangerang dan Satpol PP Ikut Kebanjiran, Diduga Akibat Developer

Noudhy Valdryno | 20 Maret 2025, 04:00 WIB
Rumah  Anak Anggota DPRD Kota Tangerang dan Satpol PP Ikut Kebanjiran, Diduga Akibat Developer

AKURAT BANTEN - Banjir yang melanda Tangerang dan sekitarnya, sejak Selasa (18/3) hingga kini belum juga surut. Sejumlah ruas jalan, pemukiman warga hingga sarana pendidikan dibuat lumpuh. 

Seperti pemukiman warga yang berada di wilayah RW 02, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Genangan dari arus air yang mengalir itu tak memilih siapa pemilik dari kediaman tersebut. 

Menurut Security SMAN 24 Kota Tangerang, Samsu, genangan air tak hanya memasuki kelas di sekolah yang dijaganya saja, melainkan kantor Kelurahan Pondok Bahar serta sedikitnya ada belasan rumah warga yang menjadi korban banjir. 

Baca Juga: Kantor Pengacara Visi Law Office Digeledah KPK, Ada Apa?

“Untuk di RT2/2, Kelurahan Pondok Bahar ini, ada sekitar ada 17 rumah warga yang terendam. Ada juga rumah anak dari anggota DPRD Kota Tangerang, pak Jamal dari Golkar dan rumah anggota Satpol PP Kecamatan Karang Tengah kena banjir juga,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Atas kejadian banjir tersebut, pria yang akrab disapa Aray ASC mengaku ada salah satu anggota DPRD yang meninjau ke lokasi bencana yang diduga akibat adanya pengembangan hunian cluster baru dari developer Metland Puri. 

“Iya sebelumnya ada anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Nasdem yang meninjau. Setelah itu, dari pihak Metland baru datang ke sekolah,” kata Aray. 

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkapkan Secara Terbuka, Inilah Kondisi Ekonomi Indonesia Saat Ini

Kedatangan pihak dari Metland Puri ke SMPN 24 Kota Tangerang tersebut, kata Aray, pihak developer akan bertanggung jawab untuk menanggulangi serta memonitoring agar kejadian banjir tak terulang lagi. 

“Jadi tembok perumahan Metland, dan ada juga rawa untuk resapan air. Mungkin tembok itu lebih tinggi, jadi kalah sama tembok itu,” ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, banjir yang melanda di kawasan Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, membuat kegiatan belajar mengajar di SMPN 24 Kota Tangerang terpaksa ditiadakan. 

Baca Juga: Tim PH Heru Hanindyo Hadirkan Saksi Meringankan dan Ahli Pidana dalam Sidang Lanjutan Dugaan Tipikor

Tingginya intensitas hujan, banjir yang diduga akibat pembangunan infrastruktur dari pengembangan sebuah cluster perumahan yang tak jauh dari lokasi sekolah itu, mengakibatkan kelas yang berada di lantai dasar terendam air. 

“Jadi ada 30 rombongan belajar dari kelas VIII dan IX dialihkan untuk belajar secara daring dari rumah,” ujar Security SMPN 24 Kota Tangerang, Samsu, Rabu (19/3/2025), petang. 

Security yang akrab disapa Aray ASC itu mengaku, air mulai masuk ke lingkungan sekolah mulai pukul 16.45 WIB, hingga debit air semakin tinggi mencapai 30 centimeter. 

Baca Juga: Demo Ratusan Warga Green Lake City Tangerang Geruduk Kantor Pengelola, Terkait Parkir Berbayar

“Dari pihak sekolah juga sudah berkoordinasi untuk pembelajaran daring untuk satu hari. Lagi pula, bagaimana para siswa bisa masuk ke sekolah, kendaraan yang melintas saja pada mogok,” kata Aray. 

Banjir yang melanda SMPN 24 Kota Tangerang, kata Aray, bukan kali pertama terjadi. Pada awal bulan Maret ini, banjir juga sempat menggenangi sekolahnya. 

“Pada tanggal 4 dan 5 Maret 2025, tanggul dari proyek perumahan itu jebol. Hingga arus air mengalir masuk ke sekolah,” terang Aray. 

Baca Juga: Banjir di Tangerang, Seorang Wanita Hanyut di Dalam Mobil

Sementara menurut warga sekitar, Putra menyebutkan, banjir yang kerap terjadi di wilayahnya itu satu penyebabnya karena adanya pengembangan perumahan berupa cluster baru oleh Developer Metland Puri. 

“Ini sudah beberapa kali terjadi. Sebelum adanya pembangunan perumahan baru di belakang SMPN 24 Kota Tangerang itu, ga pernah ada banjir di wilayah sini,” ungkapnya. 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.