PDAM Tangerang Tegas: Tunggakan 3 Bulan, Putus Total! Warga Resah di Bulan Ramadhan

AKURAT BANTEN– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menerapkan kebijakan tegas terkait pembayaran tunggakan pelanggan.
Tidak ada toleransi bagi pelanggan yang menunggak iuran bulanan hingga 3 bulan. Kebijakan ini menuai keresahan di kalangan warga, terutama menjelang bulan Ramadhan yang membutuhkan pasokan air bersih lebih banyak.
Seorang bapak lansia datang ke loket pembayaran PDAM wilayah 3 Karawaci pada Rabu (5/3/2025) dengan harapan bisa membayar tunggakan iuran air.
Namun, niatnya pupus ketika petugas loket, Diandini Nata Pertiwi, menolak pembayaran sebagian. Bapak tersebut menunggak Rp679.000 selama 3 bulan dan hanya mampu membayar 1 bulan terlebih dahulu.
"Tidak bisa, Pak. Harus tiga bulan. Minimal harus bayar tiga bulan," tegas Diandini.
Bapak lansia itu terdiam. Sebagai pensiunan, ia merasa semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Diputus secara permanen, atau Bapak mengajukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan," lanjut Diandini, menjelaskan konsekuensi jika tunggakan tidak dilunasi.
Baca Juga: Banjir Telah Surut di Seluruh Titik Wilayah DKI Jakarta, Selanjutnya Proses Pembersihan
Penjelasan PDAM: Kebijakan dan Kemudahan Pembayaran Online
Dicky, dari Bagian Pelayanan Service Point PDAM Wilayah 3 Karawaci, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan pembayaran dilakukan secara penuh.
"Maksudnya, 3 bulan itu kalau satu bulannya sebesar Rp30 ribu, kan baru Rp90 ribu Pak, masak dibayar sebulan dulu Rp30 ribu doang, seperti itu Pak," ujarnya.
Dicky juga menambahkan bahwa tunggakan Rp679.000 masih dalam batas wajar dan bisa diusahakan. Namun, ia mengakui bahwa kebijakan khusus untuk tunggakan besar berada di ranah bagian keuangan.
PDAM juga memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk membayar iuran melalui gerai online.
"Sebenarnya bukan kita saja Pak, bukan PDAM saja, hampir semua Pak, sekarang sudah bayar via online. Maksudnya apa, itu memudahkan juga pelanggan atau konsumen membayar, kalau di patok di PDAM saja, kan Sabtu-Minggu kantor tutup Pak," jelas Dicky.
Namun, kemudahan ini belum sepenuhnya diketahui oleh pelanggan. Seorang ibu berkerudung hitam harus menunggu lama di loket antrian sebelum akhirnya diarahkan untuk membayar di gerai online di depan kantor PDAM.
Keresahan Warga di Bulan Ramadhan
Kebijakan PDAM ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama menjelang bulan Ramadhan. Mereka khawatir akan kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari jika sambungan air diputus.
Warga berharap PDAM bisa memberikan toleransi dan kemudahan pembayaran, terutama bagi pelanggan yang kurang mampu.
Kebijakan tegas PDAM ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Di sisi lain, PDAM juga perlu menjaga keberlanjutan operasionalnya dengan memastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya









