Simak! Cara Daftar DTKS Sebagai Penerima Bansos dari Kemensos Tahun 2025

AKURAT BANTEN - Pemerintah akan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan di tahun 2025.
Tujuan program bansos adalah untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Baca Juga: Ruben Onsu Mulai Dekat Dengan Desy Ratnasari, Sarwendah: Ambillah! Saya Sedekah...
Untuk mengecek anda terdata untuk mendapat bansos dapat mengakses situs Kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul tabel yang menunjukkan informasi jenis bantuan serta status penerimaannya.
Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pemberitahuan "Tidak Ada Peserta/PM".
Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bansos namun belum terdaftar, berikut langkah-langkah pengajuan:
1. Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga.
2. Kemudian, minta untuk didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai calon penerima bansos.
3. Data akan diverifikasi oleh pihak terkait sebelum diusulkan ke Kemensos.
4. Pantau status pengajuan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
Baca Juga: SATGAS PPA Kabupaten Serang, Kecam Putusan Bebas Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat memastikan akses terhadap bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Itulah beberapa cara mudah untuk cek bansos terbaru hari ini, yang kemungkinan akan segera cair di tahun 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan







