Banten

Pagar Laut Sepanjang 30 Kilometer di Tangerang Akhirnya Dibongkar, KKP: Proses Hukum Akan Terus Berjalan

Cooky T. Adhikara | 19 Januari 2025, 06:58 WIB
Pagar Laut Sepanjang 30 Kilometer di Tangerang Akhirnya Dibongkar, KKP: Proses Hukum Akan Terus Berjalan

AKURAT BANTEN - Polemik mengenai pagar laut di Tangerang berlanjut dengan dimulainya pembongkaran oleh ratusan personel TNI dan nelayan.

Pembongkaran dimulai di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, dan akan dilakukan secara bertahap sepanjang dua kilometer, melibatkan sekitar 30 kapal nelayan untuk mengangkut bambu pagar laut setinggi enam meter yang membentang di pesisir.

Keberadaan pagar laut sepanjang 30 km ini masih misterius terkait pemiliknya, dengan beberapa dugaan mengarah pada proyek PSN Tropical Coastland di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Baca Juga: Tol Tangerang-Merak Gelap Gulita, Berpotensi Bahayakan Pengendara saat Hujan

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan tidak ada kaitan antara pagar laut dan proyek PSN tersebut, meski lokasi pagar dekat dengan kawasan PIK 2.

Pagar laut tersebut pertama kali terdeteksi pada Desember 2024 dan sempat menimbulkan polemik terkait proyek yang digagas oleh Sugianto Kusuma (Aguan).

Penyidikan terkait pagar laut sepanjang 30 kilometer di Teluknaga, Tangerang, tetap dilanjutkan meski sudah ada pembongkaran.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.

Baca Juga: Pemkab Lebak, Pastikan Bupati Terpilih Pakai Mobil Dinas Lama, Dianggap Kondisinya masih Prima

KKP juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan ruang laut sesuai dengan hukum.

Pagar laut tersebut disegel sebagai barang bukti dalam penyidikan.

Pembongkaran pagar dilakukan oleh 600 personel TNI AL dan nelayan, dimulai di Tanjung Pasir dan ditargetkan selesai dalam 10 hari secara bertahap.

KKP mengapresiasi dukungan TNI AL, namun menyayangkan bahwa pembongkaran dilakukan tanpa koordinasi, yang berpotensi mengganggu proses hukum.

Baca Juga: PSSI Gelar Turnamen Mandiri U20 Challenge Series 2025, Ajang Persiapan Garuda Muda

KKP mengingatkan pentingnya koordinasi agar setiap langkah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL untuk melindungi kedaulatan laut Indonesia.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.