Banten

Tol Tangerang-Merak Gelap Gulita, Berpotensi Bahayakan Pengendara saat Hujan

Irsyad Mohammad | 19 Januari 2025, 00:05 WIB
Tol Tangerang-Merak Gelap Gulita, Berpotensi Bahayakan Pengendara saat Hujan

AKURAT BANTEN - Tol Tangerang-Merak yang dikelola PT Marga Mandalasakti (MMS) gelap gulita. Kondisi ini berpotensi membayangkan pengendara, terutama saat hujan deras. Minggu (19/01/25)

Minimnya penerangan di Tol Tangerang-Merak karena ada sejumlah fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati. 

Pantauan wartawan, PJU yang mati ada di sejumlah titik mulai dari Gerbang Tol Cikupa, Tangerang hingga ke Rest Area Bogeg, Kota Serang. Salah satunya di KM 68.

Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah pengendara asal Kota Serang, Agus. Ia mengaku kerap melintas di Tol Tangerang-Merak, akan tetapi kondisi PJU tetap mati.

Baca Juga: Lomba MQK Jadi Perhatian Besar di MTQ, Menggali Pemahaman Kitab Kuning, Warisan Intelektual Islam

"Saya rasa itu dibiarkan begitu saja, padahal sudah lama mati. Karena saya sering pulang pergi dari Tangerang ke Serang," kata Sumarna kepada wartawan, Sabtu (18/01/25).

Sumarna menilai, gelapnya Tol Tangerang-Merak berpotensi membahayakan pada pengendara, terutama saat hujan deras. Ia meminta pihak pengelola seger melakukan perbaikan agar pengendara tidak merasa dirugikan.

"Kemarin malam (Sabtu) kan hujan sangat deras, terus kondisi jalan gelap, itu ada tronton menuju arah Cikupa kecelakaan, nah si pasirnya ini berserakan dan sedikit menumpuk sampai ke jalan yang ke arah Serang, karena gelap nyaris saja tumpukan pasirnya tertabrak oleh saya," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Aktivitas Lembaga Perlindungan Konsumen Banten, Agus Suprianto mengaku kerap mendengar keluhan pengendara soal kondisi Jalan Tol Tangerang-Merak yang gelap.

Baca Juga: Pemkab Lebak, Pastikan Bupati Terpilih Pakai Mobil Dinas Lama, Dianggap Kondisinya masih Prima

"Iya memang kita kerap menerima aduan soal itu, insyaAllah dalam waktu dekat kita akan bersurat ke Asta Tol (PT MMS) selaku pengelola untuk memperbaiki layanan," kata Agus.

Sebab lanjut Agus, jika PJU tidak segera diperbaiki dengan baik khawatir akan membawa dampak buruk pada konsumen atau pengguna jalan Tol Tangerang-Merak.

"Apalagi sebentar lagi ada momen besar, seperti arus mudik lebaran," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen CSR & Humas Astra Tol Tangerang-Merak Uswatun Hasanah, mengaku akan melakukan pengecekan di lokasi tersebut untuk memastikan apakah sedang dalam perbaikan atau tidak.

Baca Juga: Membahayakan Keamanan Nasional, Amerika Menutup Layanan Tiktok Mulai 19 Januari

"Jadi, titik-titik yang tadi dilaporkan, saya harus cek dulu validasinya karena kami perlu tahu jelas lokasinya apakah memang dalam proses perbaikan, semisal mungkin jika memang yang berada di ruas kami sedang padam, bisa jadi dalam proses perbaikan," ungkapnya. Sabtu (18/01/25)

Selain itu, Uswah juga menjelaskan bahwa penerangan jalan umum (PJU) pada ruas jalan tol Tangerang-Merak mengacu pada Standard International Road Design. 

Pemasangan lampu penerangan jalan umum hanya dilakukan pada lokasi-lokasi tertentu yang dianggap penting, seperti area rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), yang sering disebut sebagai area black spot, serta area yang mendekati Gerbang Tol, Simpang Susun (Interchange), dan Tol Dalam Kota.

"Untuk ruas Tangerang-Merak yang merupakan jalan tol luar kota, penerangan jalan dipasang terutama menjelang Gerbang Tol dan Simpang Susun, dengan tambahan titik-titik di lokasi-lokasi yang kami anggap rawan atau black spot," katanya.

Baca Juga: Masyarakat dengan Pengeluaran Harian 20ribu Bukan Tergolong Miskin, Ini Kata BPS

Lebih lanjut, kata dia, bahwa pihak pengelola jalan tol selalu memastikan pemeliharaan penerangan jalan dilakukan secara proaktif. 

Setiap minggu, kata Uswah, dilakukan inspeksi rutin untuk memastikan fungsi lampu penerangan. 

"Jika ditemukan lampu yang tidak berfungsi, perbaikan minor akan segera dilakukan pada hari yang sama, sementara perbaikan major akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang ada," tandasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.